• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Bawa Kardus, Usai 6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut

rakyatpost
1 Juli 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
KPK Bawa Kardus, Usai 6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut

RakyatPost id, Medan – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut. Setelah menggeledah sekitar 6 jam, penyidik tampak membawa kardus dari tempat itu.
Pantauan wartawan, Selasa (1/7/2025), terlihat para penyidik mengangkut kardus yang diduga sejumlah berkas sekitar pukul 18.35 WIB. Para penyidik yang memakai rompi KPK terlihat memasuki 3 mobil setelah melakukan penggeledahan.

Rombongan penyidik terlihat mengarah ke bangunan seperti rumah di Jalan Busi yang tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR Sumut. Hingga saat ini penyidik masih berada di rumah yang ada di Jalan Busi.

Baca Juga

Kembali Terjual, 200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan.

Pantauan detikSumut di lokasi, Selasa (1/7), terlihat sejumlah kepolisian berjaga di depan pintu masuk Kantor Dinas PUPR Sumut. Penyidik KPK disebut masih berada di dalam melakukan penggeledahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK sudah berada di dalam sekitar 2 jam. Aktivitas di areal Kantor Dinas PUPR Sumut terlihat sepi.

Untuk diketahui, KPK menangkap 5 orang dalam OTT di kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi,” katanya dilihat detikSumut dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, KPK RI, Sabtu (28/6).

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

“TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang,” katanya.(dtk/red).

SendShareTweet
Sebelumnya

Iran Siap Negosiasi Nuklir Jika AS Janji Tak Serang Lagi

Selanjutnya

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Baca Juga

Kembali Terjual, 200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Medan

Kembali Terjual, 200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

4 Juli 2025
KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut
Hukum

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

3 Juli 2025
Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara
Hukum

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers
Hukum

Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers

2 Juli 2025
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapoldasu
Medan

Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapoldasu

1 Juli 2025
“Geng Media Bapak” di Pemprovsu, Coba Redam Berita Miring Ganggu Kebebasan Pers di Sumut
Medan

“Geng Media Bapak” di Pemprovsu, Coba Redam Berita Miring Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

30 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Tabagsel Resmi Dibentuk, Cakup Lima Kabupaten di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In