RakyatPost.id, Medan, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat membisu terkait terjadinya pungutan liar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Pura. Pungutan berkedok uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) itu telah berlangsung lama.
Anehnya, pungutan sebesar Rp 75 ribu per siswa setiap bulannya itu dilakukan dengan mencatut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Padahal setiap pungutan yang dilakukan oleh seluruh sekolah madrasah, harus berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 16 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah.
Dari temuan tim media di lapangan, diperoleh informasi kalau kutipan itu sudah berjalan dua tahunan. Sedangkan jumlah pelajar di MAN 2 Tanjung Pura sebanyak 1100-an orang.
Sementara Kepala Sekolah MAN 2 Tanjung Pura, Lena Pohan, tidak mau memberikan klarifikasi terhadap konfirmasi yang dikirim beberapa kali melalui pesan ke nomor WhatsApp (WA)-nya.
Ketika masalah kutipan itu dikonfirmasi kepada beberapa anggota DPRD Sumut dari Dapil Binjai – Langkat seperti Fatimah dari Fraksi PKS maupun Meriahta Sitepu dari Fraksi PDI Perjuangan, keduanya justeru bungkam.
Meski awalnya terkesan kooperatif, namun keduanya hingga berita ini tayang, tidak memberikan tanggapan terhadap masalah tersebut.
Awalnya Fatimah yang dihubungi melalui stafnya bernama Ega, dimintakan tanggapannya terkait adanya pungutan di MAN 2 Tanjung Pura yang menyalahi aturan.
Kemudian link berita yang telah tayang juga dikirim kepada Ega melalui nomor WA miliknya. Saat itu Ega menjawab pesan yang dikirim media dengan mengatakan akan menyampaikan hal itu kepada Fatimah.
Namun setelah dihubungi kembali, Ega berdalih kalau Fatimah tidak bisa dihubungi dengan alasan sakit.
Ketika dihubungi kembali pada Kamis (10/09/2026) lalu, menanyakan apakah Fatimah akan hadir pada Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar Jumat keesokan harinya, Ega tidak menjawab meski pesan terbaca.
Demikian juga tatkala Ega ditanya melalui nomor WA miliknya pada Senin (14/09/2026) dengan materi yang sama, staf Fatimah itu tidak juga membalas pesan yang telah terbaca itu.
Sikap yang sama juga diperlihatkan Meriahta Sitepu. Awalnya legislator yang berlatar belakang medis ini, kepada media mengaku sedang berada di luar kota. “Nanti akan saya kirim tim untuk mengecek kebenaran informasi itu,” jawabnya melalui nomor WA miliknya.
Legislator pemilik salah satu rumah sakit di Medan ini, meminta untuk tidak dipublikasikan dulu tanggapannya sebelum ada laporan dari tim yang telah diturunkannya guna mengecek kebenaran informasi itu.
Dia mengatakan akan menyampaikan hasil investigasi timnya setelah dirinya berada di Medan.
Namun sampai berita ini tayang, kedua legislator tersebut tidak memberikan tanggapan.
Dari lapangan didapat informas,i kalau legislator Fatimah disebut telah lama mengetahui.soal kutipan itu. Tapi tidak mau menindaklanjuti masalah tersebut.
“Mungkin dia sudah ada kerjasama dalam.tanda petik, Bang,” ungkap.sumber yang enggan namanya disebutkan.
Sumber juga membeberkan kalau pihak Kantor Menteri Agama (Kamenag) Sumut, juga telah mengetahui adanya kutipan tersebut. Namun membiarkannya dan dijadikan “ATM”.
“Kita tahu beberapa oknum pimpinan di Kemenag Sumut juga mendapat aliran dana kutipan itu,” tuturnya. (Sipa Munthe)






