• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Pidana Mati, Ini Kasusnya

rakyatpost
8 Juli 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Pidana Mati, Ini Kasusnya

RakyatPost.id, Medan,– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menuntut hukuman mati notaris Tiromsi Sitanggang (58), karena melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana mati,” tegas JPU Risnawati Ginting di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).

Baca Juga

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI

Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

JPU mengatakan perbuatan terdakwa merupakan warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan itu terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan Grippa Sihotang (DPO) dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Rusman Maralen Situngkir,” jelas Risnawati Ginting.

JPU Risnawati menyebut tidak ditemukan satupun hal yang meringankan pada diri terdakwa. Sebaliknya, kata dia, terdapat sejumlah hal yang memberatkan, termasuk latar belakang terdakwa sebagai akademisi bergelar doktor di bidang hukum.

“Hal memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban yang merupakan suaminya sendiri dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” kata JPU Risnawati.

Setelah mendengarkan tuntutan dari JPU, Hakim Ketua Eti Astuti menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa maupun penasehat hukumnya,” kata Hakim Eti Astuti.

JPU Risnawati dalam surat dakwaan sebelumnya menyebutkan terdakwa Tiromsi bersama dengan Grippa Sihotang (DPO), diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir sejak Februari 2024

Sebelum melakukan pembunuhan, terdakwa secara diam-diam mendaftarkan suaminya sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta,” kata JPU Risnawati.

Sebagai persyaratan, lanjut JPU, terdakwa meminta anaknya mengambil foto korban sambil memegang KTP.

Kemudian pada 23 Februari 2024, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia guna mempercepat proses validasi klaim asuransi.

“Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah mereka pada 22 Maret 2024, dalam kondisi mencurigakan,” jelas dia.

Awalnya, kata JPU, terdakwa mengklaim korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun pihak keluarga tidak langsung percaya dan melapor peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia dan disarankan agar korban divisum dan diautopsi.

“Dari hasil penyelidikan polisi dan autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan serta luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban,” ujar JPU Risnawati Ginting.(ant/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Massa KAMAK Geruduk KPK dan Istana, Desak Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya

Bupati Samosir Dampingi Gubsu, dalam Konferensi Pertama Destinasi Geowisata Kaldera Toba Unesco Global Geopark 2025

Baca Juga

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI
Ekonomi

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI

25 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat
Medan

Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

24 Oktober 2025
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

24 Oktober 2025
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali
Medan

Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali

24 Oktober 2025
50 Ton Cabai Merah Tiba dari Jawa, Swangro Lumbanbatu Bantah Banyak yang Rusak
Medan

50 Ton Cabai Merah Tiba dari Jawa, Swangro Lumbanbatu Bantah Banyak yang Rusak

24 Oktober 2025
Program Desa Mandiri, Ada 4 Desa yang Memenuhi Kriteria Penilaian di Sumut
Medan

Program Desa Mandiri, Ada 4 Desa yang Memenuhi Kriteria Penilaian di Sumut

24 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In