• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Usut Aliran Dana Tersangka Kasus Jalan Sumut ke APH dan Pejabat

rakyatpost
7 Agustus 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Usut Aliran Dana Tersangka Kasus Jalan Sumut ke APH dan Pejabat

RakyatPost.id, Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran dana dari tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, yakni M. Akhirun Efendi (KIR), kepada aparat penegak hukum (APH) dan pejabat negara.

“Kalau KIR ini ya kami sedang gali lagi selain ke TOP (Topan Obaja Putra Ginting), ke mana saja (aliran dananya, red.), ke pihak mana, APH, ke lainnya, ke siapa lagi pejabat yang lainnya, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Pemko Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026

Oleh sebab itu, Asep mengatakan Akhirun bersama anaknya yang juga menjadi tersangka kasus tersebut, yakni M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) kerap diperiksa KPK.

Kenapa yang sering dipanggil saudara Akhirun dan anaknya? Karena dia adalah penyedia jasanya, dia lah yang mendistribusikan. Saudara KIR dan putranya ini lah yang mendistribusikan uang-uang itu ke mana saja,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan tersangka Topan Obaja Putra Ginting tidak sering diperiksa oleh KPK karena posisinya yang hanya menerima aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kalau TOP ini adalah penerima. Jadi, dia menerima dari KIR,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.(red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Selanjutnya

Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

14 September 2026
Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG
Metro

Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

14 September 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026
Metro

Pemko Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026

14 September 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Konfercab VIII PC IPPNU
Metro

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Konfercab VIII PC IPPNU

14 September 2026
Peringati Haornas Ke-43, Pemko Tanjungbalai Gelar CFD dan Senam Bersama
Metro

Peringati Haornas Ke-43, Pemko Tanjungbalai Gelar CFD dan Senam Bersama

14 September 2026
Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga
Metro

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In