• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

adminberita
14 September 2026
/ Hukum
0 0
0
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

RakyatPost.id, Tanjungbalai, – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 Kg kepada warga penerima manfaat di Kantor Kelurahan Beting Kuala Kapias, Senin (14/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada para penerima manfaat

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menegaskan, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan pasaran agar tetap terkendali serta tidak terjadi kelangkaan pasokan di tengah masyarakat.

Baca Juga

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

Wali Kota juga meyakinkan masyarakat bahwa beras yang disalurkan memiliki kualitas yang baik dan kuantitas yang sesuai. Selain itu, Wali Kota turut mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi keluarga, sehingga tidak boleh disalahgunakan.

“Beras yang disalurkan ini merupakan beras dengan kualitas yang baik dan dengan jumlah yang sesuai. Yang paling penting, tidak boleh Bapak Ibu perjualbelikan. Wajib dibawa pulang, dimanfaatkan buat keluarganya. Semoga bantuan ini membawa keberkahan bagi Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Wali Kota.

Dari informasi Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tanjungbalai drh Muslim menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan alokasi tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli hingga September 2026. Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sebanyak 10 kg per bulan, sehingga total beras yang diterima masyarakat pada alokasi ini mencapai 30 kg per KK.

“Khusus di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung hari ini, tercatat ada 1.753 KK penerima manfaat dengan total beras yang disalurkan mencapai 52,590 ton. Perlu diketahui juga bahwa sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, bantuan berupa minyak goreng sudah tidak dialokasikan lagi. Mohon dimaklumi, ini kebijakan pemerintah pusat,” jelas Muslim

Seluruh data penerima manfaat bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wali Kota kepada warga penerima manfaat, dilanjutkan dengan dialog singkat bersama warga penerima manfaat

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Forkopimda atau mewakili, Kepala BPS Tanjungbalai Nizaruddin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Ekbang Tajul Abrar, Camat Teluk Nibung Darmansyah Merta Wijaya, Lurah dan Kepala Lingkungan Se Kecamatan Teluk Nibung serta masyarakat setempat. (SR)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Selanjutnya

Rosan Sebut Suahasil Bawa Angin Positif Bagi Perekonomian Indonesia

Baca Juga

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026
Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar
Hukum

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

5 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab
Hukum

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab

3 September 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 
Hukum

Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 

31 Agustus 2026
Gubsu Serahkan Hibah kepada 567 Penerima dengan Total Rp 200 Miliar
Hukum

Gubsu Serahkan Hibah kepada 567 Penerima dengan Total Rp 200 Miliar

31 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In