• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Yusril Pastikan Langkah Hukum Aksi Massa Sesuai Aturan

rakyatpost
10 September 2025
/ Hukum, Nasional
0 0
0
Yusril Pastikan Langkah Hukum Aksi Massa Sesuai Aturan

RakyatPost.id, Makassar,- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukum HAM ImIpas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan kedatangannya di Makassar untuk memastikan langkah atau proses hukum pascaaksi massa berjalan sesuai aturan.

Yusril di Makassar, Rabu (10=9/2025), mengatakan sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar, Kejati Sulsel dan DPRD Sulsel guna memperkuat koordinasi pascaaksi massa.

Baca Juga

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System

Aksi Cepat Tanggap Polres Samosir dalam Event Trail Of The Kings 2025

Judi Dadu Putar Dan Judi Tembak Ikan “Pak Kulit” Masih Bebas Beroperasi di Patumbak 

“Kita mau koordinasi pascaunjuk rasa hingga kerusuhan di Makassar guna memastikan semua langkah hukum pemerintah di Makassar on the track dari koridor hukum berlaku,” ujarnya usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur.

Ia menjelaskan dirinya sepintas telah mendapat laporan bahwa saat kerusuhan tidak ada penahanan dan penangkapan.

Adapun penangkapan dilakukan aparat keamanan pascakerusuhan. Dari laporan itu disebutkan ada sebanyak 42 orang telah ditahan dan diproses hukum.

“Dari 42 itu, sebanyak 40 di Makassar dan dua orang di Palopo. Kami ingin pastikan langkah hukum ditempuh sesuai dengan hukum berlaku dan sesuai perlindungan HAM ke mereka,” ujarnya.

Saat menerima Menteri Yusril, Gubernur Sulsel didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno.

Kajati Sulsel Agus Salim, Dankodaeral VI Makassar Laksda Andi Abdul Azis, Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangkodau 2 Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Andi Anshar, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.(red/ant).

SendShareTweet
Sebelumnya

PMPHI SU : Sjafrie Sjamsuddin Bantu Presiden, Selamatkan Bangsa dan Negara Indonesia

Selanjutnya

Grib Jaya Samosir Bantu Petani dengan Pupuk Kompos Murah

Baca Juga

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System
Metro

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System

24 Oktober 2025
Aksi Cepat Tanggap Polres Samosir dalam Event Trail Of The Kings 2025
Hukum

Aksi Cepat Tanggap Polres Samosir dalam Event Trail Of The Kings 2025

19 Oktober 2025
Judi Dadu Putar Dan Judi Tembak Ikan “Pak Kulit” Masih Bebas Beroperasi di Patumbak 
Daerah

Judi Dadu Putar Dan Judi Tembak Ikan “Pak Kulit” Masih Bebas Beroperasi di Patumbak 

13 Oktober 2025
Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan
Daerah

Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

11 Oktober 2025
Dualisme Kepengurusan PWI Sumut  Berakhir Damai, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Ketua Sah
Metro

Dualisme Kepengurusan PWI Sumut  Berakhir Damai, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Ketua Sah

10 Oktober 2025
Kekerasan terhadap Jurnalis: Pewarta Polrestabes Medan Mengecam Tindakan Biadab Oknum Preman Berkedok OKP
Hukum

Kekerasan terhadap Jurnalis: Pewarta Polrestabes Medan Mengecam Tindakan Biadab Oknum Preman Berkedok OKP

9 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In