RakyatPost.id, Deliserdang,– Satpol PP Deliserdang mengadakan penertiban pedagang kaki lima di jalan besar Deli Tua, Senin (22-09-2025). Penertiban dipimpin langsung Camat Delitua Bapak Wahyu Rismana S STP.MAP.. Turut hadir kasih TRANTIP Ganda Sihombing, SATPOL PP Deliserdang, beserta Kades, Kadus dan Lurah.
Menurut Camat Deli Tua, penertiban pedagang kaki lima adalah salah satu program, sesuai perintah Bupati Deli Serdang Bapak Asriludin Tambunan.
MENUJU DELISERDANG BERSIH DAN SEHAT.
Selanjutnya Camat deli tua memohon kepada pedagang agar kiranya, mematuhi serta jangan berjualan di badan jalan, sehingga menciptakan kemacetan bagi pengguna jalan.
Camat delitua juga memohon kepada para pedagang agar kiranya mau pindah berjualan serta mencari nafkah di pasar delitua kelurahan delitua barat.
Camat delitua WAHYU Rismiana S STP. MAP., berdialog dengan pedagang di pasar setargin delitua timur.
Penertiban seluruh pedagang akan laksanakan, secara rutinitas sampai tidak ada lagi pedagang kaki lima disepanjang jalan besar delitua. (M.HB)