• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

rakyatpost
15 September 2026
/ Daerah, Politik
0 0
0
Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

RakyatPost.id, Samosir,– Sinergi pembangunan Kabupaten Samosir kembali menguat. Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/09/2026).

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Rapat Paripurna dibuka resmi oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 17 anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Samosir.

Anggaran Naik Rp62 Miliar, Jadi Rp838 Miliar

Penandatanganan dilakukan setelah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Parluhutan Samosir. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam perubahan tersebut, pagu APBD Kabupaten Samosir Tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya Rp776 miliar menjadi Rp838 miliar, atau naik sekitar Rp62 miliar yang akan dituangkan dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen DPRD.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang tidak kenal lelah dalam pembahasan, sehingga hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Vandiko.

Vandiko menegaskan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, terlebih di tengah keterbatasan sumber daya.

Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Menurut Bupati, hasil kesepakatan P-KUA dan P-PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang kemudian dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar melalui kolaborasi yang harmonis dan konstruktif, hingga tercapai persetujuan bersama tepat waktu,” tambahnya.

Lebih lanjut, P-KUA dan P-PPAS 2026 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan program prioritas sebagai penjabaran dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Perubahan anggaran juga diarahkan untuk menyinkronkan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui penyesuaian pendapatan serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Seluruh proses ini dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Samosir sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap setelah kesepakatan ini, tahapan selanjutnya dapat segera dilanjutkan.

“Setelah KUA-PPAS ini disepakati, Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada waktu yang tersisa,” ujar Nasip.

Nasip juga menegaskan pentingnya APBD yang pro-rakyat, memuat program-program prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemkab Samosir dan DPRD berkomitmen melanjutkan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu, transparan dan konstruktif demi mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Samosir. (SS)

SendShareTweet
Sebelumnya

Rosan Sebut Suahasil Bawa Angin Positif Bagi Perekonomian Indonesia

Selanjutnya

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In