RakyatPost.id, Medan,– Pantas M. Sinaga Ketua Lembaga Adat Batak Kabupaten Samosir apresiasi Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho atas perolehan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal untuk melindungi dan melestarikan identitas etnis Batak Toba, khususnya ekspresi budaya tradisional Ulos Sitolu Tuho dan Ulos Bintang Ragi Hotang, yang diserahkan Kakanwil Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, pada Perayaan Hari Tani Indonesia, Rabu (24/9/2025).
Pantas M. Sinaga yang juga mantan wakil ketua DPRD Samosir itu menyampaikan pencatatan kekayaan intelektual komunal ini penting untuk melindungi Hak Komunal dan menghindari klaim sepihak atau penyalahgunaan oleh pihak lain terhadap kekayaan intelektual komunal.
Kita perlu mendukung dan melestarikan budaya kita, menjaga dan memelihara warisan budaya tradisional untuk generasi mendatang. Meningkatkan nilai ekonomi dengan memaksimalkan komersialisasi atas hak ekonomi kekayaan intelektual komunal.
Pencatatan kekayaan intelektual komunal ini menunjukkan pentingnya pengakuan resmi atas keunikan dan kualitas produk atau ekspresi budaya tradisional. Dengan demikian, identitas etnis Batak Toba dapat terus dilestarikan dan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat lokal dan generasi mendatang, terang Pantas M. Sinaga. (SS).