• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Ditegur Terkait Sampah, Diharapkan Sumut Tahun 2026 Gunakan Sistem Sanitary Landfill

rakyatpost
7 Oktober 2025
/ Medan
0 0
0
Ditegur Terkait Sampah, Diharapkan Sumut Tahun 2026 Gunakan Sistem Sanitary Landfill

RakyatPosr.id, Medan,,– Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Heri W Marpaung menjelaskan, seluruh daerah diminta beralih ke sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun, memadatkan, dan menutup sampah menggunakan tanah agar tidak mencemari lingkungan.

“Diharapkan nanti tahun 2026 pemerintah sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill, penanganan pembuangan sampah,” kata Heri menjawab wartawan saat Temu Pers di kantor Gubsu, Senin (6/10/2025)

Baca Juga

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Lebih jauh kata Heri, beberapa daerah yang mendapat teguran, antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Dari keseluruhannya, ada 27 daerah di Sumut mendapat teguran dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait pengelolaan sampah.

“Ada 27 titik kabupaten (daerah) yang kena peringatan administrasi terkait pengelolaan sampah. Ini yang menjadi dampak lingkungan,” tambahnya.

Dijelaskan, ke-27 daerah tersebut terdiri dari 21 kabupaten dan 6 kota, dan semuanya mendapat instruksi untuk menghentikan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping.(Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia, Diduga Akibat Perkelahian

Selanjutnya

Pemicu Kebakaran Hutan, Kadis LHK Sumut Heri : Pola Pikir Lama “Bakar Lahan Tanah Subur”

Baca Juga

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Medan

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

15 September 2026
Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Medan

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

15 September 2026
Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In