• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Ditegur Terkait Sampah, Diharapkan Sumut Tahun 2026 Gunakan Sistem Sanitary Landfill

rakyatpost
7 Oktober 2025
/ Medan
0 0
0
Ditegur Terkait Sampah, Diharapkan Sumut Tahun 2026 Gunakan Sistem Sanitary Landfill

RakyatPosr.id, Medan,,– Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Heri W Marpaung menjelaskan, seluruh daerah diminta beralih ke sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun, memadatkan, dan menutup sampah menggunakan tanah agar tidak mencemari lingkungan.

“Diharapkan nanti tahun 2026 pemerintah sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill, penanganan pembuangan sampah,” kata Heri menjawab wartawan saat Temu Pers di kantor Gubsu, Senin (6/10/2025)

Baca Juga

7 Jaksa Telah Diperiksa Kejatisu soal Kasus Amsal Sitepu, Termasuk Wira Arizona

Chairum Lubis Pimpin Langsung Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Lebih jauh kata Heri, beberapa daerah yang mendapat teguran, antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Dari keseluruhannya, ada 27 daerah di Sumut mendapat teguran dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait pengelolaan sampah.

“Ada 27 titik kabupaten (daerah) yang kena peringatan administrasi terkait pengelolaan sampah. Ini yang menjadi dampak lingkungan,” tambahnya.

Dijelaskan, ke-27 daerah tersebut terdiri dari 21 kabupaten dan 6 kota, dan semuanya mendapat instruksi untuk menghentikan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping.(Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia, Diduga Akibat Perkelahian

Selanjutnya

Pemicu Kebakaran Hutan, Kadis LHK Sumut Heri : Pola Pikir Lama “Bakar Lahan Tanah Subur”

Baca Juga

7 Jaksa Telah Diperiksa Kejatisu soal Kasus Amsal Sitepu, Termasuk Wira Arizona
Medan

7 Jaksa Telah Diperiksa Kejatisu soal Kasus Amsal Sitepu, Termasuk Wira Arizona

3 April 2026
Chairum Lubis Pimpin Langsung Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan
Medan

Chairum Lubis Pimpin Langsung Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan

3 April 2026
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
Medan

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

2 April 2026
Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolres Tanjung Balai Bersama Pejabat Utama Serta Bhayangkari Melayat ke Rumah Duka Putra Kasat Tahti IPDA Sem.H.Sinaga, S.E.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In