• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Ditegur Terkait Sampah, Diharapkan Sumut Tahun 2026 Gunakan Sistem Sanitary Landfill

rakyatpost
7 Oktober 2025
/ Medan
0 0
0
Ditegur Terkait Sampah, Diharapkan Sumut Tahun 2026 Gunakan Sistem Sanitary Landfill

RakyatPosr.id, Medan,,– Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Heri W Marpaung menjelaskan, seluruh daerah diminta beralih ke sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun, memadatkan, dan menutup sampah menggunakan tanah agar tidak mencemari lingkungan.

“Diharapkan nanti tahun 2026 pemerintah sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill, penanganan pembuangan sampah,” kata Heri menjawab wartawan saat Temu Pers di kantor Gubsu, Senin (6/10/2025)

Baca Juga

Komitmen Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Maruarar Sirait Apresiasi Gubsu Bobby Nasution

Maruarar Sirait Tambah 5.000 Rumah Subsidi untuk Sumut Tahun 2025

Pemprov Sumut Intervensi Inflasi Maksimalkan Peran BUMD

Lebih jauh kata Heri, beberapa daerah yang mendapat teguran, antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Dari keseluruhannya, ada 27 daerah di Sumut mendapat teguran dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait pengelolaan sampah.

“Ada 27 titik kabupaten (daerah) yang kena peringatan administrasi terkait pengelolaan sampah. Ini yang menjadi dampak lingkungan,” tambahnya.

Dijelaskan, ke-27 daerah tersebut terdiri dari 21 kabupaten dan 6 kota, dan semuanya mendapat instruksi untuk menghentikan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping.(Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia, Diduga Akibat Perkelahian

Selanjutnya

Pemicu Kebakaran Hutan, Kadis LHK Sumut Heri : Pola Pikir Lama “Bakar Lahan Tanah Subur”

Baca Juga

Komitmen Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Maruarar Sirait Apresiasi Gubsu Bobby Nasution
Medan

Komitmen Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Maruarar Sirait Apresiasi Gubsu Bobby Nasution

11 Oktober 2025
Maruarar Sirait Tambah 5.000 Rumah Subsidi untuk Sumut Tahun 2025
Medan

Maruarar Sirait Tambah 5.000 Rumah Subsidi untuk Sumut Tahun 2025

10 Oktober 2025
Pemprov Sumut Intervensi Inflasi Maksimalkan Peran BUMD
Ekonomi

Pemprov Sumut Intervensi Inflasi Maksimalkan Peran BUMD

10 Oktober 2025
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Rutin “Jumat Barokah” Berbagi Beras
Medan

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Rutin “Jumat Barokah” Berbagi Beras

10 Oktober 2025
Pemprov Sumut Sudah Bentuk 100% Tim Tanggap Insiden Siber
Medan

Pemprov Sumut Sudah Bentuk 100% Tim Tanggap Insiden Siber

9 Oktober 2025
Sekdaprov Sumut Ingatkan SPPG, Utamakan MBG Sertifikasi Higienis dari Kemenkes
Medan

Sekdaprov Sumut Ingatkan SPPG, Utamakan MBG Sertifikasi Higienis dari Kemenkes

9 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • BI dan Pemkab Samosir,  Kolaborasi Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

    BI dan Pemkab Samosir,  Kolaborasi Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kyan Ulos Fony Sitanggang, Berikan Seragam Motif Ulos untuk Petugas Parkir di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantas M. Sinaga, Apresiasi Perolehan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ulos Batak Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Nikolas Naibaho, MBA, Dukung Festival Solu Bolon dan UTMB di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Marianna Resort Rayakan HUT Ke-2, Bupati Samosir Apresiasi Kontribusi Bagi Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Deli Serdang Tertibkan Pedagang Kaki Lima Sepanjang Jalan Besar Deli Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In