RakyatPost.id, Samosir, – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, dan DPRD Samosir menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Nilai KUA-PPAS mencapai Rp 741,9 miliar lebih. Penandatanganan ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Program strategis yang disepakati fokus pada:
– Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat : pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan industrialisasi
– Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran : program-program untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran
– Pemerataan Pembangunan Infrastruktur : pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir
Bupati Vandiko menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan rencana kerja dan petunjuk pelaksana kerja berdasarkan program prioritas. (SS).








