RakyatPost.id, Samosir,– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Chandra Dalimunthe mengatakan, proses E-Katalog dari penyusunan dokumen spesifikasi, penetapan harga perkiraan sementara (HPS), penyusunan kerangka acuan kerja (KAK), hingga penetuan penyedia (pemenang tender) dilakukan oleh PPK atau KPA. Dari sistem itu, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) bertindak sebagai fasilitator.
“Untuk sistemnya sendiri, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan berlaku secara nasional. Proses ini sekaligus menepis adanya tudingan isi ‘pengantin’ atau ‘uang klik’ dalam hal penentuan pemenang tender pada proses E-Katalog,” kata Chandra pada Temu Pers di Kantor Gubsu, Rabu (15/10/2025).
“Tidak ada istilah ‘uang klik’ atau pungutan dalam proses E-Katalog. Karena proses penentuan penyedia oleh masing-masing OPD,” tambahnya.
Lebih jauh katanya, Pemprov Sumut memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan melalui sistem E-Katalog atau E-Purchasing, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Biro PBJ juga menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan para penyedia atau peserta lelang.
Sistem tender elektronik menjadi indikator sekaligus mempertegas praktik transparansi sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46/2025.
“Proses ini wajib dilakukan apabila barang dan jasa/penyedia sudah tersedia dalam katalog. Pengadaan yang nilainya di atas Rp200 Juta melalui E-Katalog, ini kewenangan penuh Pejabat Pembuat Komitm en (PPK) yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.
Kata Chandra, proses E-Katalog dari penyusunan dokumen spesifikasi, penetapan harga perkiraan sementara (HPS), penyusunan kerangka acuan kerja (KAK), hingga penetuan penyedia (pemenang tender) dilakukan oleh PPK atau KPA. Dari sistem itu, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) bertindak sebagai fasilitator.
Meskipun proses pemilihan penyedia ada di OPD masing-masing, Chandra meyakinkan bahwa tahapannya berlangsung transparan dan digital.(Red)








