Rakyat.Post.id, Deli Serdang,– Polsek Kutalimbaru menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH dan Kanit Reskrim Ipda A. Sinulingga tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun VII dan Dusun II, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Kegiatan turut melibatkan perangkat desa serta kepala dusun setempat.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu mengatakan, operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.
“Operasi GSN dilakukan sebagai respon atas keluhan warga sekaligus memastikan lokasi tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran barak atau gubuk yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Operasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan berjalan aman serta kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Namun pembongkaran dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dipakai sebagai sarang narkoba.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kutalimbaru akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan lingkungan sekitar guna memperketat pengawasan wilayah.
“Polsek Kutalimbaru menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran narkotika,” tegas Kapolsek. ( MHB )















