• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

PMPHI Sumut : Presiden Prabowo Segera Tinjau Ulang Pencabutan 28 Perusahaan

rakyatpost
23 Januari 2026
/ Medan, Politik
0 0
0
PMPHI Ingatkan Masyarakat Jangan Bebani Prabowo

RakyatPost.id, Medan,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Dts Gandi Parapat menilai, Presiden Prabowo Ceroboh mencabut 28 izin Perusahaan atas laporan Satgas. Presiden mengumumkan pencabutan izin 28 perusahan tersebut, tapi mengumumkan pemberian izin dan mengumumkan yang bermasalah ditempat longsor atau banjir secara hukum atau ketentuan tidak ada.

“Apa Perusahaan yang dicabut izinnya tidak bekerja selama ini sesuai dengan ketentuan, atau kenapa Pemerintah gampang kali memberi izin. Atas pencabutan 28 perusahaan tersebut kami menilai Presiden sudah mempermalukan Indonesia ke Dunia, karena secara detail penelitian penyebab longsor/banjir belum jelas,” jelas Gandi, Jumat (23/1/2026)

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

Lebih jauh kata Gandi, jangan karena peristiwa itu sehingga 28 perusahaan gampang dicabut. “Jadi harus lebih profesional agar masalah tersebut tidak menimbulkan masalah, terutama dikalangan masyarakat luas, terutama yang menggantungkan harapanya ke perusahaan tempat dia bekerja,” tambahnya.

Gandi berharap, Presiden Prabowo segera meninjau ulang pencabutan 28 perusahaan tersebut. Bila perlu yang memberi izin dan mengawasi duluan ditindak.

“Itulah makanya kami nilai Pemerintah gegabah mencabut izin yang diberikan. Sebenarnya Perusahaan dan pemerintah harus sama sama bertanggungjawab kalau ada peristiwa dan pasti tidak ada yang menginginkan peristiwa,” imbuhnya.

Menurut Gandi, Satgas atau yg memberi laporan kepada Presiden, tidak Hakim yg menentukan salah 28 perusahaan yg dicabut Presiden.(Red/*)

SendShareTweet
Sebelumnya

Respons Cepat Wali Kota Medan, Bantuan Kursi Roda Diserahkan kepada Ari Prasetyo

Selanjutnya

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In