• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Polres Samosir Amankan 22 Unit Sepeda Motor dengan Knalpot Brong dalam Razia Gabungan

rakyatpost
1 Februari 2026
/ Daerah, Sumut
0 0
0
Polres Samosir Amankan 22 Unit Sepeda Motor dengan Knalpot Brong dalam Razia Gabungan

RakyatPost.id, Samosir, – Polres Samosir mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (blong), dalam kegiatan razia gabungan TNI-Polri yang digelar hingga Minggu dini hari, 1/2/2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.

Razia dipimpin oleh Wakapolres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K., dan diikuti oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait. Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Samosir Kompol Eduar, S.H., menegaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Dari hasil razia, personel Sat Lantas Polres Samosir memberikan teguran tertulis kepada 22 pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang terjaring berasal dari berbagai jenis dan merek, baik yang menggunakan nomor polisi maupun tanpa plat kendaraan.

Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polres Samosir dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah memenuhi persyaratan, yakni mengganti knalpot ke standar dan melengkapi surat-surat kendaraan. Polres Samosir mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan kepolisian di nomor 110. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

PPTSB Cabang Samosir 2 Gelar Pesta Syukuran Bona Taon 2026

Selanjutnya

Wilayah Perbukitan Siraisan Longsor, BPBD Palas : Jalinsum Sibuhuan – Sosopan Tertutup Total

Baca Juga

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah
Daerah

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah

15 September 2026
Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar
Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

15 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In