• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN”, Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

rakyatpost
5 Februari 2026
/ Medan
0 0
0
GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN”, Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

RakyatPost.id, Medan,– Tekanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, semakin memanas.

Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi Anti-Korupsi (GARUDA) Kota Medan secara tegas mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot jabatan Sekda menyusul mencuatnya dugaan praktik “calo mutasi” ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

Dalam aksi yang digelar di Kantor Walikota Medan, Kamis (5/2/2025), massa GARUDA menyatakan dugaan tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi merusak marwah birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

GARUDA menilai, apabila dugaan keterlibatan Sekda dalam praktik mutasi ASN impor terbukti, maka Wiriya Alrahman dinilai sudah tidak layak lagi menduduki jabatan strategis sebagai motor penggerak birokrasi di Kota Medan.

“Jabatan Sekda adalah simbol integritas birokrasi. Jika muncul dugaan praktik calo mutasi ASN, maka sudah selayaknya Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekda demi menjaga kepercayaan publik,” tegas pernyataan sikap GARUDA.

Menurut GARUDA, mutasi ASN seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta sistem merit yang transparan dan profesional.

Namun, beredarnya informasi di tengah masyarakat dan media sosial menyebut adanya belasan ASN dari luar Kota Medan yang diduga dimutasi untuk menduduki jabatan strategis di Pemko Medan.

Beberapa nama yang disorot antara lain Citra Effendi Capah, Rio Van Barobo, dan Khairul Azhar. Bahkan, Citra Effendi Capah disebut telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan.

Dua nama lainnya diduga akan segera menyusul menduduki jabatan Plt kepala dinas lainnya.

Kondisi tersebut dinilai memunculkan kecurigaan serius. GARUDA mempertanyakan mengapa ASN dari luar daerah justru diberi ruang strategis, sementara banyak ASN internal Kota Medan dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni namun belum diberdayakan secara maksimal.

“Kami melihat ada dugaan permainan kekuasaan yang berpotensi mengarah pada kepentingan pribadi. Jika benar terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap profesionalisme ASN dan pelayanan publik,” lanjut pernyataan GARUDA.

Selain mendesak pencopotan Sekda, GARUDA juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya meminta Pemerintah Kota Medan segera memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme dan dasar hukum mutasi ASN dari luar daerah.

GARUDA juga mendesak penghentian sementara seluruh proses mutasi ASN impor hingga dilakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Mereka menuntut audit internal serta investigasi independen oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya untuk mengusut dugaan praktik transaksional dalam mutasi jabatan.

Tak hanya itu, GARUDA menegaskan jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekda Kota Medan, harus diproses hukum dan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, GARUDA meminta hasil investigasi nantinya dipublikasikan kepada masyarakat agar publik mengetahui langkah konkret pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi.

Aksi GARUDA menambah tekanan besar terhadap Pemerintah Kota Medan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah Kota Medan terkait desakan pencopotan jabatan tersebut.

GARUDA menegaskan, gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk menjaga profesionalisme ASN, mempertahankan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintahan Kota Medan tetap berjalan dalam koridor bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(AV/r)

SendShareTweet
Sebelumnya

Usai OTT di KPP Madya Banjarmasin, Ini Respons Purbaya

Selanjutnya

Peringati Bulan K3, Wagubsu Beri Santunan dan Penghargaan Keselamatan Kerja

Baca Juga

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Medan

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

18 Mei 2026
PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026
Medan

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

18 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
Medan

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

18 Mei 2026
Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu
Medan

Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu

16 Mei 2026
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Medan

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan
Medan

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan

15 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In