RakyatPost.id, Deli Serdang,– Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang bersama Daulat Barus diduga kuat sukses mengembangkan bisnis perjudian jenis tebak angka (togel) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Kemampuan menjalankan bisnis tersebut diduga tak terlepas dari adanya bekingan dari mafia judi di Sumatera Utara yang berinisial AK (Aseng Kayu), sehingga aparat penegak hukum sendiri tak berdaya menjalankan fungsi tugasnya untuk penegakan hukum.
Dengan blak blakan Daulat Barus selaku bandar judi togel di Kecamatan STM Hulu tersebut kepada awak media membenarkan adanya aktivitas togel yang dijalankannya di Wilkum Polsek Tiga Juhar.
Lebih jauh ia. Menjelaskan bahwa bisnis togel yang dijalankannya saat ini sudah bernaung di sebuah merek judi yang cukup berpengaruh di Sumatera Utara berinisial AK.
“kami sudah bergabung dengan bandar AK, coba langsung kordinasi dengan humasnya” ujar Daulat Barus kepada awak media, sembari memberikan nomor kontak humas togel AK.
Ia juga mengeluhkan rendahnya omzet yang diterima dari jaringan bisnis togelnya di Kecamatan STM Hulu.
Terpisah, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang AKP Robah Tarigan, yang dikonfirmasi via WA (whatapp) beberapa waktu lalu terkait aktivitas perjudian togel ini tidak ada memberikan jawaban sampai berita ini dinaikkan.
Sorotan terkait aktivitas perjudian ini kerap dilayangkan elemen masyarakat namun tidak berpengaruh sama sekali terhadap jaringan Daulat Barus, maupun jajaran aparat penegak Polsek Tiga Juhar.
Ketua OPAS Indonesia DPC Deli Serdang, Wira Ginting mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, bahkan meminta agar Kapolsek Tiga Juhar Robah Tarigan dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSI, mengundurkan diri dari jabatannya bila tidak bisa menghentikan aktivitas perjudian tersebut. (Mhb)















