• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Ledakan Pengangguran Bertambah di Aceh, Sumut dan Sumbar -PMPHI Sumut : Akibat Tutupnya Industri Perkayuan

rakyatpost
24 Februari 2026
/ Medan
0 0
0
Ledakan Pengangguran Bertambah di Aceh, Sumut dan Sumbar -PMPHI Sumut : Akibat Tutupnya Industri Perkayuan

FOTO : Korwil PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat.(RP/dok)

 

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

RakyatPost.id, Medan,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mempertanyakan,

bagaimana PMPHI Sumut melihat atau mengikuti situasi setelah Presiden mencabut 28 PT, diantaranya 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, SUMUT dan SUMBAR. “Wah yang jelas menurut info yang kami dapat, 22 PBPH masih seperti mimpi dengan pencabutan izin tersebut. Perusahaan yang mengelola kayu di SUMUT, ACEH dan SUMBAR tutup karena tidak ada bahan Kayu. Karyawannya ribuan menganggur,” kata Gandi Parapat, Selasa (24/2/2026).

Dijelaskan, ribuan Pengangguran Pabrik Kayu banyak yang akan merayakan Idul Fitri. Pada saat itu juga mereka kehilangan bekal hidup sangat sedih.

“Semoga mereka tidak putus asa. Jadi masalah yang dialami Karyawan Pabrik Kayu dan PT, yang dicabut izinnya secara tiba tiba seperti Petir disiang bolong bisa menjadi masalah nasional, bukan hanya masalah Sumut,” katanya.

Atas hal itu, lanjut Gandi, PMPHI Sumut sudah membuat Dialog Publik pada tanggal 10 Februari 2026, dengan Nara sumber MS Kaban mantan MENHUT, dan membuat Petisi Warga SUMUT.

“Petisi Warga Sumut telah menyurati Presiden Prabowo, MENHAN, MENHUT, DPR RI Komisi IV dan yang lain. Hal itu kami lakukan atas kepedulian kami, terhadap apa yang dialami saudara saudara kita, khususnya yang ada di SUMUT akibat pencabutan izin 28 PT.

Kami juga akan menindaklanjuti Dialog Publik, pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026. Mudah mudahan pimpinan atau Direktur PT yang dicabut izinnya berkenan hadir, dan Ketua SPSI atau ketua Pekerja berkenan hadir, guna berdialog tentang masalah yang dihadapi mereka,” harap Gandi.

Terjadinya Pengangguran ribuan orang, lanjut Gandi, akibat tidak ada bahan baku di Pabrik Kayu. Pasti ini menjadi masalah dan ini harus segera diatasi oleh Pemerintah.

“Dengan kata lain, Pemerintah harus peduli dan melihat kenyataan akibat pencabutan izin 28 PT, tanpa kajian mendalam yang terkesan Gegabah, yang menimbulkan resiko ribuan Pengangguran,” tegas Gandi Parapat. (Red/*)

SendShareTweet
Sebelumnya

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhwan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Program Prioritas Penataan Kota 

Selanjutnya

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Operasi Pasar

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In