• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Walikota Siantar Ancam Tak Bayar THR ASN yang Tunggak PBB, Ini Kata Gubsu Bobby

rakyatpost
5 Maret 2026
/ Medan
0 0
0
Walikota Siantar Ancam Tak Bayar THR ASN yang Tunggak PBB, Ini Kata Gubsu Bobby

FOTO : Gubsu Bobby Nasution. (RP/dok)

 

Baca Juga

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

RakyatPost.id, Medan – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengancam akan menahan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Pematangsiantar yang tidak melunasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun merespons soal surat edaran dari Wesly tersebut.

“THR sebenarnya itu hak ya, namun apa yang menggugurkan hak tersebut nanti kita coba lihat lagi,” kata Bobby Nasution di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (5/3/2026).

Bobby sendiri mengaku belum mengetahui persoalan ini. Namun Bobby bakal mempertanyakan lagi kebijakan tersebut jika sampai harus menggugurkan hak pegawai.

“Saya belum monitor, baru dapat info ini, namun kalau misalnya sampai menggugurkan hak seperti itu perlu kita pertanyakan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Wesly Silalahi mengancam ASN di Pemkot Pematangsiantar yang tidak melunasi pembayaran PBB. Wesly mengancam tidak membayarkan THR bagi ASN yang tidak melunasi PBB.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar melalui surat edaran Nomor 025/900.1.13.1/898/II-2026 tertanggal 20 Februari 2026 yang berisi imbauan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar yang ditandatangani Sekda Junaidi Sitanggang. Dalam pengantar surat, dijelaskan jika langkah ini diambil untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah.

Pada point 2 surat edaran tersebut dituliskan mewajibkan setiap ASN untuk melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026, atas rumah tempat tinggal, kontrakan, kost, aset tanah yang dimiliki sebagai syarat persetujuan pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN pada bulan Februari 2026 dan pembayaran THR Tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol yang dikonfirmasi membenarkan sanksi bagi ASN yang tidak melunasi PBB itu.

” Iya,” ujar Alwi menanggapi pertanyaan apakah ASN yang tidak membayar PBB Tahun 2026 tidak akan menerima THR. (Red/dtk)

SendShareTweet
Sebelumnya

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Selanjutnya

Jalan Baru Samosir Terbuka, Desa Simanindo Sakkal Bersemangat!

Baca Juga

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Medan

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

15 September 2026
Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Medan

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi –Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

15 September 2026
Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In