• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kejati Sumut-Kejari Medan Kembalikan 3 Aset PT KAI Rp 55, 85 M

rakyatpost
10 Maret 2026
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kejati Sumut-Kejari Medan Kembalikan 3 Aset PT KAI Rp 55, 85 M

RakyatPost.id, Medan,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Dr Harli Siregar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Ridwan Sujana mengembalikan 3 bidang tanah dan bangunan milik PT KAI (Persero). Pengembalian aset tersebut senilai Rp 55, 85 miliar lebih.

Penyerahan aset tanah dan bangunan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Dr Harli Siregar kepada PT KAI. Penyerahan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

“Pengembalian ini merupakan upaya-upaya represif yang dilakukan oleh Kejari Medan. Sebanyak 3 tanah dan bangunan merupakan aset negara yang harus dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Dr Harli Siregar.

Harli juga menjelaskan 3 unit tanah dan bangunan dengan luas yang berbeda-beda. Ia mengatakan ketiga aset tersebut berlokasi di beberapa titik di Kota Medan.

“Pertama tanah dengan bangunan di atasnya seluas 1.185 m2 dan 155 m2 di jalan Perintis Kemerdekaan No 20 Kota Medan. Kedua, tanah seluas 781 m2 beserta bangunan seluas 116 m2 terletak di jalan Perintis Kemerdekaan No 32 Kota Medan. Ketiga, tanah seluas 1.306 m2 beserta bangunan seluas 214 m2 terletak di jalan Sutomo No 11 Kota Medan,” jelas Harli.

Harli menegaskan, pengembalian aset tanah berserta bangunan dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Tanah seluas 781 m2 beserta bangunan seluas 116 m2, dengan terdakwa Johan E. Rangkuty. Lalu aset tanah seluas 1.306 m2 beserta bangunan seluas 214 m2 dengan terdakwa Risma Siahaan. Kemudian aset 1.185 m2 dan 155 m2 dengan terdakwa
Ahmad Arsin (telah meninggal),” kata Harli.

Mantan Kapuspenkum Agung RI itu, menambahkan dari ketiga unit tanah serta bangunan tersebut, Kejari Medan menyelamatkan aset negara senilai
Rp 55,859,049,000 miliar lebih.

“Tanah dan bangunan yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan No 32 sebesar Rp13.579.970.000, lalu tanah dan bangunan yang terletak di jalan Sutomo No 11 sebesar Rp 21.911.000.000 dan tanah serta bangunan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Rp 20.368.250.000. Total seluruhan aset diselamatkan Rp 55,859,049,000,” ungkap Harli

Harli menyampaikan dengan telah diserahkannya aset tersebut ke PT KAI, ia berharap PT KAI segera memanfaatkannya dengan tepat dan berguna bagi masyarakat serta negara.

Diharapkan PT KAI segera melakukan penguasaan dan pemanfaatan. Ini bukti kita komitmen dalam penegakan hukum, tidak melulu memenjarakan terdakwa, namun berupaya mengembalikan aset negara,” tandas Harli.

Sementara itu, Vice President PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara Sofan Hidayah yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejari Medan atas dukungan dalam pengembalian aset tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut dan Kejari Medan atas partisipasi dan kontribusinya. Kejari Medan merupakan salah satu pihak yang paling banyak memberikan kontribusi dalam pengembalian aset PT KAI,” tutup Sofan. (Red/dtk)

SendShareTweet
Sebelumnya

JUSTICE DILUPAKAN? Tuntut 1 Bulan untuk Penganiayaan, Korban Swiwanto Sitinjak Kesal!

Selanjutnya

Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026
PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Medan

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In