• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kejati Sumut-Kejari Medan Kembalikan 3 Aset PT KAI Rp 55, 85 M

rakyatpost
10 Maret 2026
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kejati Sumut-Kejari Medan Kembalikan 3 Aset PT KAI Rp 55, 85 M

RakyatPost.id, Medan,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Dr Harli Siregar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Ridwan Sujana mengembalikan 3 bidang tanah dan bangunan milik PT KAI (Persero). Pengembalian aset tersebut senilai Rp 55, 85 miliar lebih.

Penyerahan aset tanah dan bangunan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Dr Harli Siregar kepada PT KAI. Penyerahan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu

“Pengembalian ini merupakan upaya-upaya represif yang dilakukan oleh Kejari Medan. Sebanyak 3 tanah dan bangunan merupakan aset negara yang harus dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Dr Harli Siregar.

Harli juga menjelaskan 3 unit tanah dan bangunan dengan luas yang berbeda-beda. Ia mengatakan ketiga aset tersebut berlokasi di beberapa titik di Kota Medan.

“Pertama tanah dengan bangunan di atasnya seluas 1.185 m2 dan 155 m2 di jalan Perintis Kemerdekaan No 20 Kota Medan. Kedua, tanah seluas 781 m2 beserta bangunan seluas 116 m2 terletak di jalan Perintis Kemerdekaan No 32 Kota Medan. Ketiga, tanah seluas 1.306 m2 beserta bangunan seluas 214 m2 terletak di jalan Sutomo No 11 Kota Medan,” jelas Harli.

Harli menegaskan, pengembalian aset tanah berserta bangunan dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Tanah seluas 781 m2 beserta bangunan seluas 116 m2, dengan terdakwa Johan E. Rangkuty. Lalu aset tanah seluas 1.306 m2 beserta bangunan seluas 214 m2 dengan terdakwa Risma Siahaan. Kemudian aset 1.185 m2 dan 155 m2 dengan terdakwa
Ahmad Arsin (telah meninggal),” kata Harli.

Mantan Kapuspenkum Agung RI itu, menambahkan dari ketiga unit tanah serta bangunan tersebut, Kejari Medan menyelamatkan aset negara senilai
Rp 55,859,049,000 miliar lebih.

“Tanah dan bangunan yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan No 32 sebesar Rp13.579.970.000, lalu tanah dan bangunan yang terletak di jalan Sutomo No 11 sebesar Rp 21.911.000.000 dan tanah serta bangunan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Rp 20.368.250.000. Total seluruhan aset diselamatkan Rp 55,859,049,000,” ungkap Harli

Harli menyampaikan dengan telah diserahkannya aset tersebut ke PT KAI, ia berharap PT KAI segera memanfaatkannya dengan tepat dan berguna bagi masyarakat serta negara.

Diharapkan PT KAI segera melakukan penguasaan dan pemanfaatan. Ini bukti kita komitmen dalam penegakan hukum, tidak melulu memenjarakan terdakwa, namun berupaya mengembalikan aset negara,” tandas Harli.

Sementara itu, Vice President PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara Sofan Hidayah yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejari Medan atas dukungan dalam pengembalian aset tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut dan Kejari Medan atas partisipasi dan kontribusinya. Kejari Medan merupakan salah satu pihak yang paling banyak memberikan kontribusi dalam pengembalian aset PT KAI,” tutup Sofan. (Red/dtk)

SendShareTweet
Sebelumnya

JUSTICE DILUPAKAN? Tuntut 1 Bulan untuk Penganiayaan, Korban Swiwanto Sitinjak Kesal!

Selanjutnya

Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar

Baca Juga

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026
Medan

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

18 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
Medan

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

18 Mei 2026
Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu
Medan

Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu

16 Mei 2026
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Medan

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan
Medan

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan

15 Mei 2026
Gubsu  Promosikan Sumut ke Dubes Australia sebagai Gerbang Investasi Indonesia Barat
Medan

Gubsu  Promosikan Sumut ke Dubes Australia sebagai Gerbang Investasi Indonesia Barat

14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In