• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

rakyatpost
10 Mei 2026
/ Daerah
0 0
0
Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

RakyatPost.id, Samosir, – Suara tegas dari jantung Tanah Batak! Di hadapan Badan Legislasi DPR RI, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mendesak, pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sudah mangkrak 18 tahun. Alasannya, demi kepastian hukum dan akhiri konflik lahan di kawasan Danau Toba.

Desakan itu disampaikan Vandiko saat kunjungan kerja reses Baleg DPR RI di Labersa Hotel, Toba, Sabtu (9/5/2026). Forum itu menjaring masukan kepala daerah, akademisi, tokoh adat, dan tokoh agama se-Tapanuli Raya.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

“Pada prinsipnya kami setuju dan berharap, RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Jangan ada lagi wilayah abu-abu, kebijakan yang picu konflik di masyarakat,” tegas Vandiko.

Kenapa Samosir Vokal?

Vandiko beberkan Samosir sudah _leading_ dengan Perda No. 1 Tahun 2025, tentang Pengakuan & Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak, dan Pemanfaatannya.

“Kalau RUU ini jadi UU, maka Perda kami akan semakin kuat. Ada payung hukum nasional. Investor & pariwisata jalan, adat pun terlindungi. Tidak ada yang dikorbankan,”  ujar Vandiko.

Bagi Bupati muda itu, UU Masyarakat Adat bukan sekadar aturan. Itu jaminan bahwa pembangunan Danau Toba sebagai DPSP tidak menggerus identitas Batak. “Pariwisata mendunia, tapi tanah ulayat tetap milik masyarakat adat. Itu harga mati,” katanya.

Dukungan bulat datang dari Bupati Toba, Wabup Taput, Pemkab Humbahas, Ephorus HKBP Pdt. Victor Tinambunan, hingga Pastor Walden Sitanggang. Semua sepakat: 18 tahun terlalu lama.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung akui penantian itu harus diakhiri.

“Penantian 18 tahun ini harus bisa kita realisasikan. Baleg sedang menyeimbangkan masukan: kewenangan pusat-daerah, sederhanakan syarat pengakuan, dan harmonisasi aturan agar tidak tumpang tindih,”* kata Martin.

RUU ini targetkan 3 hal: pengakuan, perlindungan, & pemanfaatan hak masyarakat adat tanpa konflik regulasi.

Turut mendampingi Bupati Vandiko: Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Anggota DPRD Magdalena Sitinjak, dan Sekdis Kominfo Agustianto Sitinjak. Hadir pula Anggota DPR RI Bane Raja Manalu, Muslim Ayub, dan Wamen PPN/Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.

Bagi Samosir, UU ini kunci. Daerah yang jual keindahan alam & tradisi ke dunia butuh kepastian: masyarakat adat aman, investasi nyaman, pariwisata berkelanjutan. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Keberhasilan MTQ juga Ditentukan Profesionalisme Dewan Hakim

Selanjutnya

Mendag Tepis Harga Minyakita Mahal dan Langka

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In