RakyatPost.id, Medan,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, IKN (Ibu Kota Nusantara) bukan Ibu Kota Indonesia. Kalau IKN disahkan otomatis Indonesia hilang atau bubar.
“Agustus 2024 PMPHISU sudah mempertanyakan hal itu ke Presiden, melalui surat karena tidak ada jawaban, kami ziarah ke Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, dan kami mendengar suara Doakan Prabowo, biar selalu sehat dan semakin sukses,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan saat dihubungi melalui ponselnya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Jadi, lanjut Gandi, PMPHI menilai nama Ibu Kota Nusantara itu merupakan siasat atau penipuan/ kejahatan. “Untung MK tidak terpengaruh kepada kepentingan sesat, sehingga tidak berani merobah Indonesia menjadi Nusantara,” tegasnya.
Lebih jauh kata Gandi, harus diingat nama sebagai identitas yang tidak bisa diganti, oleh kepentingan seseorang atau kelompok. “Sebelum Presiden Prabowo terjerumus, harus memahami pergantian ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara, jangan ikut ikutan latah,” jelasnya.
Menurut Gandi, belum tentu semua program atau kerja pemerintah Jokowi, benar semua untuk kepentingan NKRI. “Pemerintah harus melihat ini, Negara Republik Indonesia bukan gampang. Sekali salah atau sesat resikonya sangat fatal,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Gandi, PMPHI selalu mendoakan Prabowo agar selalu sehat dan semakin sukses. “Sesuai dengan pesan suara di Makam Pahlawan Kalibata tahun 2024,” pungkas Gandi. (Red)
















