• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

rakyatpost
26 Mei 2026
/ Hukum
0 0
0
Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

FOTO : Gubsu mengikuti rapat pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) di Jakarta. (RP/Ist)

 

Baca Juga

PTDH Kompol DK Terancam Final, 21 Hari Pascaputusan Pemecatan Belum Lengkapi Banding

Menteri HAM Pigai Tegaskan Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan HAM

Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara

RakyatPost.id, Jakarta, – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan dua provinsi lain yang terdampak bencana banjir dan longsor pada 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan pengembalian TKD 2026 bagi daerah terdampak bencana.

Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian menjelaskan, besaran pengembalian dana disesuaikan dengan jumlah pemotongan TKD yang sebelumnya diberlakukan pada masing-masing daerah.

Saat kebijakan penyesuaian TKD 2026 diterapkan, Sumut mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp6 triliun. Sementara itu, Aceh dipotong Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat Rp2,6 triliun.

“Anggaran yang dipotong dikembalikan lagi. Sumut yang paling besar dipotongnya pada saat itu, makanya saat pengembalian Sumut yang paling besar,” kata Tito Karnavian usai rapat bersama kepala daerah terdampak bencana di Jakarta, Senin (25/5/2026), yang dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Meski menerima pengembalian TKD terbesar, Sumut juga tercatat sebagai provinsi dengan hibah terbesar untuk daerah terdampak banjir dan longsor. Total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp260 miliar kepada pemerintah daerah yang masih mengalami keterbatasan anggaran.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Sumut yang menghibahkan Rp260 miliar ke pemda yang daerahnya sangat terdampak. Sumbar Rp24 miliar, total masih ada 11 kabupaten yang masih perlu atensi khusus,” ujar Tito.

Selain itu, Tito menyampaikan sebanyak 3.084 sekolah akan segera direhabilitasi dari total 4.992 sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Sisanya akan ditangani pada tahap berikutnya.

“3.084 itu sudah ada Perjanjian Kerja Samanya dengan Kemdikdasmen. Sisanya yang sekitar 1.000 bukan didiamkan, tetapi akan ada PKS berikutnya,” katanya.

Terkait pembangunan hunian tetap (huntap), Tito menjelaskan BNPB telah mulai mengerjakan huntap yang berdiri di atas lahan milik masyarakat sendiri. Sedangkan pembangunan huntap komunal di sejumlah daerah masih terkendala proses penyediaan lahan.

“Sementara untuk huntap, kalau yang di tanahnya sendiri sudah dikerjakan BNPB. Yang komunal, ada beberapa daerah yang lahannya masih perlu proses lagi karena harus jauh dari daerah bencana. Kementerian ATR/BPN dan Lingkungan Hidup juga harus menyiapkan lahannya,” terang Tito Karnavian.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno beserta jajaran kementerian terkait.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut

Selanjutnya

Warga ‘Kerumuni’ Layanan Jemput Bola Disdukcapil di Meranti Timur

Baca Juga

PTDH Kompol DK Terancam Final, 21 Hari Pascaputusan Pemecatan Belum Lengkapi Banding
Medan

PTDH Kompol DK Terancam Final, 21 Hari Pascaputusan Pemecatan Belum Lengkapi Banding

21 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Tegaskan Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan HAM
Metro

Menteri HAM Pigai Tegaskan Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan HAM

20 Mei 2026
Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara
Hukum

Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara

19 Mei 2026
Kanal Hukum Ternoda : Judi ‘Gagak’ Dedi & Irfan Kebal Hukum di Wilayah Polsek Biru-Biru?
Daerah

Kanal Hukum Ternoda : Judi ‘Gagak’ Dedi & Irfan Kebal Hukum di Wilayah Polsek Biru-Biru?

19 Mei 2026
KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang
Metro

KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang

13 Mei 2026
Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi
Hukum

Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

10 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Samosir Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pantas Limbong Apresiasi Kinerja Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juang Sinaga Apresiasi Samosir Raih Peringkat 3 Nasional SPM Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Horja Bius di Kaki Pusuk Buhit Tarik Perhatian Perantau Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In