• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

rakyatpost
3 Juni 2026
/ Medan
0 0
0
Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

FOTO : Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumut Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan. (RP/Ist)

 

Baca Juga

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubsu Gandeng RS Mata Cicendo

Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Hasil Reses DPRD Sumut

RakyatPost.id, Medan, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Suib menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat. Langkah tersebut antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

Pengembangan sistem pelaporan terintegrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara mudah dan transparan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, salah satunya belum optimalnya mekanisme pengelolaan pengaduan di berbagai instansi, sehingga penanganannya masih dilakukan secara parsial dan belum terkoordinasi dengan baik.

“Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat kelembagaan pengelola pengaduan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Kita juga perlu menyosialisasikan aplikasi pengaduan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik,” ujar Suib.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan prinsip good governance diperlukan integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu layanan yang efektif serta didukung partisipasi aktif masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan di mana setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya Rega Tadeak Hakim mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada 3–4 Juni 2026 tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pengaduan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data pengaduan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan dan perbaikan pelayanan publik.

Menurut Rega, penguatan pengelolaan pengaduan menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis, responsif, dan transformatif.

“Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pelayanan publik, termasuk melalui mekanisme pengaduan,” ucapnya.

Rega berharap melalui bimtek ini para peserta mampu meningkatkan kompetensi dasar dalam penanganan pengaduan, memahami tata kelola dan etika pelayanan, serta menguasai teknik pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Bimtek tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Patnuaji Agus Indrato selaku Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI dan Mokh Ikbal sebagai pakar pelayanan publik.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumut, serta para pejabat pengelola pengaduan masyarakat regional Sumatera.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubsu Gandeng RS Mata Cicendo

Selanjutnya

Buka Pelatihan SE 2026, Wabup Ariston: Data Berkualitas Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Baca Juga

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubsu Gandeng RS Mata Cicendo
Medan

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubsu Gandeng RS Mata Cicendo

3 Juni 2026
Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026
Medan

Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Hasil Reses DPRD Sumut
Medan

Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Hasil Reses DPRD Sumut

2 Juni 2026
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan
Medan

JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan

2 Juni 2026
Gubsu Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba
Medan

Gubsu Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba

2 Juni 2026
PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Medan

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif

2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Samosir Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pantas Limbong Apresiasi Kinerja Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juang Sinaga Apresiasi Samosir Raih Peringkat 3 Nasional SPM Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Horja Bius di Kaki Pusuk Buhit Tarik Perhatian Perantau Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In