• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubsu Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

rakyatpost
6 Juli 2026
/ Medan, Politik
0 0
0
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubsu Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

FOTO : Gubsu menyerahkan Surat SK kepada Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat. (RP/Ist)

 

Baca Juga

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

RakyatPost.id, Medan,– Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/7/2026).

Penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah proses koordinasi selesai, Gubernur Sumut diminta segera menyerahkan SK agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.

“Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Gubernur Bobby Nasution usai penyerahan SK.

Pada kesempatan itu, Bobby juga mengingatkan Tiorita agar menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat secara profesional.

“Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” kata Bobby.

Menanggapi arahan tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga berkomitmen untuk mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat agar senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami,” kata Tiorita.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Meriahkan PRSU 2026, SMAN 12 Medan Tampilkan Karya Kokurikuler Pupuk Kompos dan Tanaman Hidroponik

Selanjutnya

Jumlah Mahasiswa KKN UNIMED di Samosir Meningkat Tiga Kali Lipat, Wabup Terima 2.372 Mahasiswa

Baca Juga

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In