• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah

rakyatpost
21 Agustus 2026
/ Medan, Ekonomi
0 0
0
Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah

FOTO : Pj Sekda Prov Sumut Timur Tumanggor memimpin Rapat Program. (RP/Ist)

 

Baca Juga

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

RakyatPost.id, Medan,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendorong pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (21/8/2026).

Timur menjelaskan, Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan salah satu upaya Pemprov Sumut mewujudkan pembangunan yang tidak hanya bersifat sektoral, tetapi dilakukan secara terpadu dan berbasis kawasan. Program tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Sumut, khususnya dalam mendorong pembangunan berbasis desa.

“Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi yang sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria,” ucap Timur.

Menurutnya, program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa. Dari ribuan desa di Sumut, masih terdapat desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan intervensi pembangunan.

“Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,” jelasnya.

Karena itu, Timur mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengusulkan desa dan kelurahan potensial untuk mengikuti proses penjaringan program tersebut. Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, dari 5.417 desa di Sumut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.

“Jadi kita berharap Kabupaten/Kota se-Sumut bisa mengirimkan Desa/Kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini,” harapnya.

Timur juga menegaskan bahwa Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara terpadu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhamad Suib mengatakan, program tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan desa, dari intervensi sektoral menjadi transformasi kawasan.

Dalam proses pengajuan, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting. Desa atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut, melainkan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota yang selanjutnya melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, serta kesiapan rencana transformasi kawasan.

“Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan,” jelasnya.

Suib menjelaskan, proposal yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh tim penjaringan yang terdiri atas lintas OPD dan tenaga ahli. Dokumen proposal antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencanadc program kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran.

Berdasarkan tahapan yang disampaikan dalam rapat, penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Selanjutnya, verifikasi awal dilakukan pada awal September, sedangkan verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Setelah proses verifikasi dan penilaian, desa atau kelurahan calon penerima akan ditetapkan pada Oktober 2026. Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pelaksanaan pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan mulai 2027. Anggaran program akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme BKK.

Pemprov Sumut berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota segera mendorong desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan. “Harapannya, program Kampung Kreatif Sumut Berkah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa di Sumatera Utara,” katanya.(Red)

 

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Akan Laksanakan Konsolidasi, DPD GMNI Sumut Ingatkan Republik Jangan Jauh Dari Cita-Cita Proklamasi

Selanjutnya

Gubsu Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca Juga

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM
Ekonomi

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

13 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In