• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

rakyatpost
14 September 2026
/ Medan, Pendidikan
0 0
0
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

RakyatPost.id, Medan, –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat membisu terkait terjadinya pungutan liar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Pura. Pungutan berkedok uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) itu telah berlangsung lama.

Anehnya, pungutan sebesar Rp 75 ribu per siswa setiap bulannya itu dilakukan dengan mencatut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Padahal setiap pungutan yang dilakukan oleh seluruh sekolah madrasah, harus berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 16 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah.

Dari temuan tim media di lapangan, diperoleh informasi kalau kutipan itu sudah berjalan dua tahunan. Sedangkan jumlah pelajar di MAN 2 Tanjung Pura sebanyak 1100-an orang.

Sementara Kepala Sekolah MAN 2 Tanjung Pura, Lena Pohan, tidak mau memberikan klarifikasi terhadap konfirmasi yang dikirim beberapa kali melalui pesan ke nomor WhatsApp (WA)-nya.

Ketika masalah kutipan itu dikonfirmasi kepada beberapa anggota DPRD Sumut dari Dapil Binjai – Langkat seperti Fatimah dari Fraksi PKS maupun Meriahta Sitepu dari Fraksi PDI Perjuangan, keduanya justeru bungkam.

Meski awalnya terkesan kooperatif, namun keduanya hingga berita ini tayang, tidak memberikan tanggapan terhadap masalah tersebut.

Awalnya Fatimah yang dihubungi melalui stafnya bernama Ega, dimintakan tanggapannya terkait adanya pungutan di MAN 2 Tanjung Pura yang menyalahi aturan.

Kemudian link berita yang telah tayang juga dikirim kepada Ega melalui nomor WA miliknya. Saat itu Ega menjawab pesan yang dikirim media dengan mengatakan akan menyampaikan hal itu kepada Fatimah.

Namun setelah dihubungi kembali, Ega berdalih kalau Fatimah tidak bisa dihubungi dengan alasan sakit.

Ketika dihubungi kembali pada Kamis (10/09/2026) lalu, menanyakan apakah Fatimah akan hadir pada Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar Jumat keesokan harinya, Ega tidak menjawab meski pesan terbaca.

Demikian juga tatkala Ega ditanya melalui nomor WA miliknya pada Senin (14/09/2026) dengan materi yang sama, staf Fatimah itu tidak juga membalas pesan yang telah terbaca itu.

Sikap yang sama juga diperlihatkan Meriahta Sitepu. Awalnya legislator yang berlatar belakang medis ini, kepada media mengaku sedang berada di luar kota. “Nanti akan saya kirim tim untuk mengecek kebenaran informasi itu,” jawabnya melalui nomor WA miliknya.

Legislator pemilik salah satu rumah sakit di Medan ini, meminta untuk tidak dipublikasikan dulu tanggapannya sebelum ada laporan dari tim yang telah diturunkannya guna mengecek kebenaran informasi itu.

Dia mengatakan akan menyampaikan hasil investigasi timnya setelah dirinya berada di Medan.

Namun sampai berita ini tayang, kedua legislator tersebut tidak memberikan tanggapan.

Dari lapangan didapat informas,i kalau legislator Fatimah disebut telah lama mengetahui.soal kutipan itu. Tapi tidak mau menindaklanjuti masalah tersebut.

“Mungkin dia sudah ada kerjasama dalam.tanda petik, Bang,” ungkap.sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sumber juga membeberkan kalau pihak Kantor Menteri Agama (Kamenag) Sumut,  juga telah mengetahui adanya kutipan tersebut. Namun membiarkannya dan dijadikan “ATM”.

“Kita tahu beberapa oknum pimpinan di Kemenag Sumut juga mendapat aliran dana kutipan itu,” tuturnya. (Sipa Munthe)

SendShareTweet
Sebelumnya

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Selanjutnya

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga
Metro

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga

12 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In