RakyatPost.id, Medan, – Kekecewaan Reynol Josep Hasudungan (43) terhadap pihak SD Integritas Bangsa, sangatlah wajar. Sebab pihak sekolah plus itu sampai hari ini, Senin (14/09/2026), belum ada memberikan penjelasan terhadap somasi yang telah dilayangkan kuasa hukumnya dari Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Rasa kecewa itu berawal ketika anaknya yang bernama Jaya Pratama Ambarita, siswa Kelas IV Big Dipper Tahun Ajaran 2026 – 2027 mengalami patah tulang pergelangan tangan di ruang kelasnya dalam jam belajar.
Saat itu pihak sekolah bukan langsung membawa anaknya ke klinik atau rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan, namun malah menghubungi istrinya. Istrinya diminta pihak sekolah untuk membawa anaknya yang telah patah tangan ke rumah sakit.
Selain itu, kekecewaan itu juga ditambah dengan ketidak pedulian pihak SD Integritas Bangsa terhadap biaya perobatan Jaya Pratama, anaknya yang cedera patah tangan.
Padahal menurutnya kecelakaan itu disebabkan oleh kelalaian guru yang saat itu sedang memberikan mata pelajaran di kelas.
Ditambah lagi, pihak sekolah maupun teman sekelas dan gurunya tidak ada melihat anaknya selama dalam perawatan di rumah sakit.
Diselimuti rasa kecewa itu, Reynol pun akhirnya meminta bantuan PBHI Sumut untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua PBHI Sumut, Ganda Maruhum Napitipulu, SH, MH, kepada media, Senin (14/09/2026), di Medan, menyebutkan sampai sekarang pihak sekolah belum ada memberikan klarifikasi atas masalah tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah, namun belum ada klarifikasi dari pihak sekolah tersebut.
Sudah dua kali kami layangkan surat kepada pihak sekolah. Pertama pada tanggal 24 Agustus 2026 dan yang kedua pada tanggal 01 September 2026,” ungkapnya.
Ganda juga mengingatkan kepada pihak SD Integritas Bangsa untuk bersikap kooperatif, dalam menghadapi masalah kelalaian itu.
“Bila tidak juga ditanggapi oleh pihak sekolah dalam seminggu ini, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara, Kepala Sekolah SD Integritas Bangsa, Ayang Kuswira, maupun Pengawas sekolah tersebut, Apridayani, yang telah dimintakan tanggapannya melalui nomor WhatsApp (WA)-nya, belum ada memberikan penjelasan.
Secara Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP, MAP, melalui Sekretaris, Andy Yudhistira, SPd, MPd, saat dikonfirmasi melalui nomor WA miliknya meminta agar masalah itu dapat menghubungi Kepala Bidang (Kabid) SD, H. Mujiono, dengan memberikan nomor kontak/WA-nya.
Namun Kabid SD Disdik itu tidak memberikan penjelasan terhadap konfirmasi yang telah disampaikan kepadanya.
Oleh Sekretaris Disdik, Andy Yudhistira yang kembali dihubungi menyebut bahwa dari jawaban Kabid Mujiono yang diteruskan, disebut bahwa Kepsek dari sekolah sudah ada memberikan sumbangan untuk pengobatan si anak dan sudah diterima orangtua. Namun tidak ada tertulis.
“Disdik menyarankan agar bersepakat kedua pihak dibuat secara tertulis. Hari ini akan kita tìndaklanjuti kembali pak. Ini jawaban Kabid SD ya pak,” tulis Andy.
Ketika hal yang disampaikan itu adalah versi SD Integritas Bangsa, Andy menyarankan untuk mengkonfirmasi kembali ke Kabid SD, Mujiono. Namun Mujiono kembali tidak memberikan tanggapan.
Saat hal itu disampaikan kembali kepada Andy sebagai Sekretaris Disdik Kota Medan, dia menyarankan untuk mengkonfirmàsi ke Kepala Tim SD Disdik Kota Medan, Erina Manik sembari mengirimkan nomor kontaknya.
Namun hal yang sama juga terjadi. Erina yang dikonfirmasi melalui nomor WA-nya, meski laporan terbaca, namun sampai berita ini tayang, tidak memberikan penjelasan terhadap hal itu. (Sipa Munthe)






