• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Proyek Rehabilitasi Aula dan Kantor Camat Patumbak, Diduga Menggunakan Material Bekas.

rakyatpost
26 Januari 2026
/ Daerah
0 0
0
Proyek Rehabilitasi Aula dan Kantor Camat Patumbak, Diduga Menggunakan Material Bekas.

RakyatPost.id, Deli Serdang,– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up anggaran pada proyek rehabilitasi aula dan kantor Camat Patumbak Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan CV Mangun Citra Bersama.

Proyek Rehabilitasi senilai Rp 967.592.000,00 dikerjakan CV Mangun Citra Bersama nomor kontrak : 602.1/13/SP PPB6/DC KTR-DS/X 2025, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang diduga menggunakan bahan material bekas.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Penggunaan material bekas seperti kayu tersebut ditengarai bersumber dari material bongkaran kayu bekas bangunan lama.

Pantauan awak media pada proyek yang dikerjakan sejak Oktober 2025 lalu, terdapat beberapa titik bangunan masih menggunakan material lama seperti kusen dan penyangga rangka baja.

Penggunaan material bekas sangat berisiko. Karena bisa mengurangi umur teknis bangunan dan menyebabkan masalah hukum.

Terkait hal ini Kepala Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang Rahmadsyah ST yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan, demikian juga Kabid Gedung Ari Martiansyah STdi konfirmasi belum memberi tanggapannya.

Terpisah, ketua LSM Opas Indonesia Wira Ginting terkait hal ini, ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Itu proyeknya kan sudah selesai dan mungkin sudah di opname, jadi dengan adanya indikasi itu, kita menduga adanya penyalahgunaan anggaran maka harus di audit” ujarnya, Senin (26/1/2026)

Wira juga menyoroti kinerja Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang, menurutnya proyek proyek yang dibawah CKTR banyak yang menjadi sorotan, mulai dari MCK, Drainase dan Rehab Gedung gedung pemerintahan.
(Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Harga Emas di Pegadaian  Galeri 24 dan UBS Naik Lagi

Selanjutnya

Judi Sabung Ayam di Pantai Labu Pekan Tumbuh Subur, Diduga Dipelihara Oknum Kades dan Polsek.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In