• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Proyek Rehabilitasi Aula dan Kantor Camat Patumbak, Diduga Menggunakan Material Bekas.

rakyatpost
26 Januari 2026
/ Daerah
0 0
0
Proyek Rehabilitasi Aula dan Kantor Camat Patumbak, Diduga Menggunakan Material Bekas.

RakyatPost.id, Deli Serdang,– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up anggaran pada proyek rehabilitasi aula dan kantor Camat Patumbak Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan CV Mangun Citra Bersama.

Proyek Rehabilitasi senilai Rp 967.592.000,00 dikerjakan CV Mangun Citra Bersama nomor kontrak : 602.1/13/SP PPB6/DC KTR-DS/X 2025, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang diduga menggunakan bahan material bekas.

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

Penggunaan material bekas seperti kayu tersebut ditengarai bersumber dari material bongkaran kayu bekas bangunan lama.

Pantauan awak media pada proyek yang dikerjakan sejak Oktober 2025 lalu, terdapat beberapa titik bangunan masih menggunakan material lama seperti kusen dan penyangga rangka baja.

Penggunaan material bekas sangat berisiko. Karena bisa mengurangi umur teknis bangunan dan menyebabkan masalah hukum.

Terkait hal ini Kepala Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang Rahmadsyah ST yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan, demikian juga Kabid Gedung Ari Martiansyah STdi konfirmasi belum memberi tanggapannya.

Terpisah, ketua LSM Opas Indonesia Wira Ginting terkait hal ini, ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Itu proyeknya kan sudah selesai dan mungkin sudah di opname, jadi dengan adanya indikasi itu, kita menduga adanya penyalahgunaan anggaran maka harus di audit” ujarnya, Senin (26/1/2026)

Wira juga menyoroti kinerja Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang, menurutnya proyek proyek yang dibawah CKTR banyak yang menjadi sorotan, mulai dari MCK, Drainase dan Rehab Gedung gedung pemerintahan.
(Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Harga Emas di Pegadaian  Galeri 24 dan UBS Naik Lagi

Selanjutnya

Judi Sabung Ayam di Pantai Labu Pekan Tumbuh Subur, Diduga Dipelihara Oknum Kades dan Polsek.

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak
Daerah

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

18 Mei 2026
PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah
Daerah

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

18 Mei 2026
Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan
Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

18 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja
Daerah

Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja

17 Mei 2026
Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho
Daerah

Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho

17 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
Daerah

Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In