RakyatPost.id, Samosir, – Harapan baru bagi tenaga honorer di Kabupaten Samosir akhirnya terwujud. Sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Selasa (13/1/2026), di Halaman Kantor Bupati Samosir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten III Arnod Sitorus, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 379 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dari total 803 orang PPPK Paruh Waktu tersebut, terdiri atas 673 tenaga teknis, 6 tenaga kesehatan, dan 124 tenaga guru.
Bupati Samosir: Ini Menjadi Era Baru Pengabdian

Bupati Samosir Vandiko menjelaskan dinamika pengangkatan PPPK paruh waktu di berbagai daerah yang berbeda-beda. Namun, Pemkab Samosir memilih berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menggagalkan pelantikan.
“Mungkin saudara-saudari sekalian sempat gelisah melihat dan mendengar daerah lain sudah menyerahkan SK. Kami tetap berjuang dan Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan benar dan meminimalisir kesalahan. Hari ini, saatnya kita menyerahkan SK sekaligus melantik,” ujar Vandiko.
Vandiko menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi era baru pengabdian, setelah bertahun-tahun tenaga honorer bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian.
“Selama ini kita berjuang bersama. Bahkan ketika anggaran sangat terbatas, kami berusaha memberangkatkan utusan kepemerintah pusat dengan anggaran bergotong royong memperjuangkan aspirasi agar bisa diterima pemerintah pusat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang dinilai telah mendengar dan merespons dedikasi para tenaga honorer di Kabupaten Samosir.
“Selamat kepada seluruh penerima SK. Gunakan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan sepenuh hati, sama seperti ketika kita melayani Tuhan,” pungkasnya.
Penempatan dan Mutasi
Terkait penempatan dan mutasi, Vandiko menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, melainkan murni karena kebutuhan organisasi, termasuk adanya penambahan empat dinas baru.
“Kita bukan menghukum siapa pun. Ini karena kebutuhan organisasi. Staf harus disebar agar pelayanan berjalan optimal,” jelasnya.
Dengan demikian, Bupati Samosir berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja sepenuh hati dalam melayani masyarakat. (SS).















