• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Dishub Samosir Mengimbau Pengguna Jasa Parkir untuk Selalu Meminta Karcis

rakyatpost
14 Januari 2026
/ Daerah
0 0
0
Dishub Samosir Mengimbau Pengguna Jasa Parkir untuk Selalu Meminta Karcis

RakyatPost.id, Samosir, – Petugas parkir di Wfc baru-baru ini dipecat oleh pengelola parkir karena terbukti menarik karcis di luar tarif retribusi.

Atas kejadian tersebut ketua pengelola parkir di WFC Harisma Simbolon kepada RakyatPost.id menyampaikan menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak tegas petugas parkir tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam transaksi parkir, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

Sementara itu Kadishub Samosir Laspayer Sipayung, menghimbau dan mengharapkan kepada pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis parkir dalam pembayaran uang parkir.

Dalam karcis parkir, semua rincian sudah jelas, yaitu:

– Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai dasar penagihan
– Besaran retribusi sesuai dengan kendaraan yang menggunakan ruang parkir
– Karcis yang digunakan untuk tahun berapa, yaitu tercantum tahun 2026 dalam karcis dengan jelas.
– Warna blok/lembar karcis warna merah jambu

“Kami menghimbau kepada pengguna jasa parkir untuk tidak kasihan kepada petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Jangan sampai karena kasihan atau tidak ingin ribet, pengguna jasa parkir tidak meminta karcis parkir,” katanya.

Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi petugas parkir/pengelola parkir untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebocoran pendapatan, kesempatan menaikkan tarif dari tarif yang sudah ditentukan dalam perda.

“‘Oleh karena itu, kami mengharapkan pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis parkir dalam pembayaran uang parkir. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa transaksi parkir berjalan dengan transparan dan adil.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari pengguna jasa parkir,” tutur kadishub.(SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

HUT ke-19 Hanura, DPC Pematangsiantar Gelar Tali Asih untuk Masyarakat

Selanjutnya

Pasal Penghinaan Presiden di-KUHP Baru Diuji ke MK

Baca Juga

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar
Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

15 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In