• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Arogansi Bupati Deli Serdang; Pembongkaran Tower Seluler Milik PT TBIG Tanpa Ampun dan Untuk Efek Jera.

rakyatpost
27 Februari 2026
/ Daerah
0 0
0
Arogansi Bupati Deli Serdang; Pembongkaran Tower Seluler Milik PT TBIG Tanpa Ampun dan Untuk Efek Jera.

RakyatPost.id, Deli Serdang,– Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran Tower Seluler milik PT Tower Bersama Infrastucture Terbuka (TBIG) di Jalan Setia Budi Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam kamis,(26-02-2026).

Pembongkaran Tower Seluler milik PT TBIG ini dilakukan karena tower seluler tersebut tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Pihak TBIG yang dikonfirmasi mengatakan bahwa tower bersama ini mereka ambil alih dari PT Komselindo pada tahun 2000 an atau lebih kurang 30 tahun dan sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun yang tertulis tahun 1997.

Saat ini proses pengurusan IMB lama menjadi PBG sedang diurus oleh pihak PT TBIG di Dinas DPMPTSP Kabupaten Deli Serdang menurut pihak TBIG yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dari hasil informasi di tower tersebut, terlihat bupati, dr Asri Ludin Tambunan yang emosional dan arogan memutuskan untuk melaksanakan pembongkaran tower bersama milik PT TBIG kepada Satpol-PP Kabupaten, walaupun ada seorang pria yang menjadi perwakilan PT TBIG yang sudah bermohon ditempat.

Di lokasi penertiban, perwakilan pihak perusahaan PT TBIG sempat berupaya memohon kepada Bupati agar tower tidak dibongkar dan berjanji akan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan

Namun, Bupati yang akrab ditegur Aci tersebut menolak mentah-mentah permintaan tersebut mengingat pelanggaran administrasi yang sudah berlangsung lama.

Meski pihak perusahaan berkilah bahwa menara tersebut dalam posisi aktif, Bupati tetap menginstruksikan personel Satpol PP untuk segera melakukan eksekusi tanpa penundaan.

Ketegasan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pemilik bangunan komersial yang mengabaikan kewajiban regulasi nasional

Sangat disayangkan kata seorang masyarakat dilokasi, Pembongkaran Tower Seluler ini bakal merugikan pengguna jaringan selular dari operator Telkomsel dan XL yang berada dalam jangkauan tower milik PT TBIG tersebut.

Ketika kita konfirmasi tentang jadwal pembongkaran tower tersebut, Aci Tambunan via seluler terjawab bahwa HP ditangan admin dan bakal diteruskan ke bapak Bupati. (Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Setelah Demo Penolakan SE Penjualan Daging Non Halal, Walikota Akui SE Keliru

Selanjutnya

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Takziah di Rumah Dinas Bupati Asahan

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In