• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Baleg DPR RI Jemput Aspirasi di Toba, Percepatan RUU Masyarakat Adat Jadi Sorotan

rakyatpost
9 Mei 2026
/ Daerah
0 0
0
Baleg DPR RI Jemput Aspirasi di Toba, Percepatan RUU Masyarakat Adat Jadi Sorotan

RakyatPost.id, Toba,– Pemerintah Kabupaten Toba menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat yang digelar di Labersa Hotel and Convention Center Toba, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan lintas sektor guna memperkuat substansi RUU yang telah diperjuangkan selama hampir dua dekade.

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung dan dihadiri Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara Effendi Pohan, serta sejumlah kepala daerah se-kawasan Danau Toba.

Turut hadir Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Wakil Bupati Tapanuli Utara Denny Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Chiristison Rudianto Marbun, para pimpinan DPRD, tokoh gereja, organisasi masyarakat adat, akademisi, hingga unsur pertanahan dan agraria.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa pembentukan RUU Masyarakat Adat merupakan amanat konstitusi yang harus segera diwujudkan negara.

“Pada masa sidang yang lalu kita sudah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Masyarakat adat ini sebenarnya mandat konstitusi karena tertera dalam Undang-Undang Dasar RI bahwa masyarakat adat dilindungi dengan undang-undang. Badan Legislasi pada periode ini berupaya dengan sepenuh dan seyakinnya bahwa RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun belum kunjung diresmikan akan kita selesaikan,” ujar Martin Manurung.

RUU tentang Masyarakat Adat dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengakuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Selama ini, pengakuan masyarakat adat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perbedaan indikator pengakuan antar regulasi, konflik wilayah adat, hingga persoalan hak ulayat dan pengelolaan sumber daya alam.

Dalam forum tersebut, Baleg DPR RI juga memaparkan sejumlah substansi utama yang diatur dalam RUU, di antaranya definisi masyarakat adat, mekanisme pengakuan dan evaluasi, hak masyarakat adat atas wilayah dan sumber daya alam, hingga mekanisme penyelesaian sengketa adat melalui lembaga adat maupun pengadilan.

RUU ini juga menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terkait hutan adat, yang menegaskan perlunya pembedaan perlakuan antara hutan negara dan hutan adat.

Sementara itu, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menekankan pentingnya kejelasan regulasi agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menetapkan pengakuan masyarakat hukum adat.

“Kami dari pemerintah daerah menggunakan dasar hukum Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Dalam proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat harus dilakukan tahapan identifikasi dan verifikasi yang mencermati sejarah masyarakat hukum adat, wilayah, hukum adat, harta kekayaan, serta kelembagaan atau sistem pemerintahan adat,” jelas Bupati Toba.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terkait masyarakat adat dan tanah ulayat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Belajar dari kenyataan yang pernah terjadi, kami berharap dalam RUU Masyarakat Adat nantinya konsep dan nomenklaturnya lebih jelas.

Baleg DPR RI kiranya dapat menyederhanakan unsur-unsur yang harus dipenuhi masyarakat adat. Pemerintah daerah adalah penegak regulasi sehingga harus menjadi barisan terdepan dalam menegakkan aturan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian Baleg DPR RI untuk memperdalam materi muatan RUU sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.

Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan nyata bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.(Ludman Silaen/Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Energi Matahari Inggris Aliri 80 Hektare Sawah, Bupati Vandiko : Anggaran Terbatas Bukan Alasan Berhenti Membangun

Selanjutnya

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Gubsu Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba
Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

14 Juli 2026
Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus
Daerah

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

13 Juli 2026
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

13 Juli 2026
Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi untuk Kontingen Samosir
Daerah

Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi untuk Kontingen Samosir

13 Juli 2026
Menjaga Budaya, Menggerakkan Ekonomi : Komitmen Samosir di Panggung Dunia
Daerah

Menjaga Budaya, Menggerakkan Ekonomi : Komitmen Samosir di Panggung Dunia

12 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In