• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Bupati Samosir Dan DPRD Sepakati 2 Perda : Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Pengelolaan Sampah

rakyatpost
30 Juli 2026
/ Daerah
0 0
0
Bupati Samosir Dan DPRD Sepakati 2 Perda : Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Pengelolaan Sampah

RakyatPost.id, Samosir, – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir secara resmi menyepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keduanya yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Osvaldo A. Simbolon serta Sarhochel M. Tamba dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Wujud Sinergi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Bupati Vandiko menegaskan pengesahan kedua perda tersebut merupakan wujud sinergi kuat antara Pemkab Samosir dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, sekaligus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

“Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah. Sementara Perda Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk membangun budaya hidup bersih dan meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Vandiko.

Menurutnya, kedua perda ini bukan hanya untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Pengelolaan keuangan yang akuntabel harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang,” lanjutnya.

Apresiasi ke DPRD dan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan di Banggar bersama TAPD, OPD, serta Badan Pembentukan Perda bersama Tim Legislasi.

“Masukan dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Terkait Perda Pengelolaan Sampah, Vandiko mengajak seluruh masyarakat mengambil peran aktif.

“Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya perda ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak demi menjaga keindahan Samosir sebagai kawasan strategis pariwisata nasional sekaligus demi masa depan anak cucu kita,” ungkapnya.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Di akhir sambutannya, Vandiko menegaskan Pemkab Samosir berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, Ormas, insan pers, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga pembahasan kedua ranperda selesai.

Pemkab Samosir berharap kedua perda tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal sebagai pijakan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. (SS)

SendShareTweet
Sebelumnya

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026

Selanjutnya

Gubsu dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In