• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

rakyatpost
13 Juli 2026
/ Daerah, Politik
0 0
0
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

RakyatPost.id, Toba,– Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Senin (13/7/2026), Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu didampingi oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam Nota Pengantar yang dibacakan langsung oleh Bupati Toba, rencana pendapatan pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1.288.418.122.651,00 namun yang terealisasi adalah sebesar Rp 1.220.313.353.032,13.

Baca Juga

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi untuk Kontingen Samosir

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

Dalam rincian realisasi pendapatan dijabarkan sebagai berikut; Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 126.588.191.248,13, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.083.520.095.928,00 dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 10.205.065.856,00.

Sementara untuk Belanja Daerah dijabarkan sebagai berikut; Belanja Operasi sebesar Rp 826.737.528.636,00 kemudian Belanja Modal sebesar Rp 176.307.352.085,00 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20.000.000.

Selanjutnya Belanja Transfer terdiri dari belanja bagi hasil pajak daerah kepada Kabupaten/Kota dan Desa sebesar Rp 6.986.843.867,00 dan Belanja bantuan keuangan daerah Propinsi atau Kabupaten/Kota dan Desa sebesar Rp 233.948.977.677.

Dalam kesempatan itu, Bupati Toba menyampaikan agar laporan tersebut dapat dibahas secara bersama-sama oleh DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Selain penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Nota Pengantar Bupati Toba Atas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dibacakan oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus.

Dalam Nota Pengantar itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Perda yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan RI, terdapat beberapa materi pengaturan yang perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antara lain;

Ketentuan pasal 40 Ayat 2 Peraturan Daerah yang semula rumusannya ‘Pajak air tanah yang terutang dipungut di daerah’, pengaturannya disesuaikan dengan muatan Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga rumusannya menjadi ‘Pajak air tanah yang terutang dipungut di wilayah daerah tempat pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah’.

Kemudian pelayanan administrasi seperti asuransi, biaya legalisasi surat keterangan per lembar merupakan pelayanan yang dikecualikan dari penggunaan retribusi jasa umum atas layanan kesehatan sehingga harus dihapus.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya pada 45 Ayat 2 Peraturan Daerah yang semula rumusannya ‘Pajak mineral bukan logam dan batuan yang terutang dipungut di daerah’, pengaturannya disesuaikan dengan muatan Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga rumusannya menjadi ‘pajak mineral bukan logam dan batuan yang terutang dipungut di wilayah derah tempat pengambilan mineral bukam logam dan batuan’.

Usai membacakan Nota Pengantar itu, Wakil Bupati Toba menyampaikan bahwa Pemkab Toba berharap agar Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan dapat dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Toba. (Ludman Silaen/Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

UMA Promosikan Inovasi Mahasiswa dan Layanan Tes Minat Bakat, Di Ajang Pameran Pendidikan di PRSU 

Selanjutnya

Gubsu Lantik 8 Pejabat Eselon II

Baca Juga

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus
Daerah

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

13 Juli 2026
Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi untuk Kontingen Samosir
Daerah

Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi untuk Kontingen Samosir

13 Juli 2026
Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki
Metro

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

12 Juli 2026
Menjaga Budaya, Menggerakkan Ekonomi : Komitmen Samosir di Panggung Dunia
Daerah

Menjaga Budaya, Menggerakkan Ekonomi : Komitmen Samosir di Panggung Dunia

12 Juli 2026
Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
Daerah

Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU

11 Juli 2026
Pemkab Samosir Dukung Penguatan Investasi Internasional untuk Pengembangan TSTH2
Daerah

Pemkab Samosir Dukung Penguatan Investasi Internasional untuk Pengembangan TSTH2

10 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In