• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

DPO Kejari Samosir Ditangkap di Baneara Desa Partungkonaginjang, Harian

adminberita
3 Juni 2025
/ Daerah
0 0
0
DPO Kejari Samosir Ditangkap di Baneara Desa Partungkonaginjang, Harian

RakyatPoat.id, Samosir, – Tim Intelijen dan Pidum Kejari Samosir bersama Personil Polres Samosir amankan DPO terpidana Tindak Pidana Penganiayaan atas nama Jenda M. P Sinaga bertempat di Baneara Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Selasa (3/6/2025).

Proses pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP Simaremare, S.H.,M.H., serta di dampingi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejari Samosir dan Tim Kepolisian Resor Samosir.

Baca Juga

Pomparan Raja Pasaribu dari Seluruh Dunia Gelar Pesta Bolon di Batu Hobon

Mengakselerasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir

HUT Humas Polri, Polres Samosir Gelar Donor Darah 

Terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Samosir sejak tanggal 28 Mei 2025 , setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada saat diamankan Terpidana kooperatif namun sebelumnya pihak keluarga sempat menghalangi Tim Intelijen Kejari Samosir pada saat hendak membawa terpidana tersebut kedalam mobil.

Terpidana dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana selama 5 (lima) bulan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor : 14/Pid.B/2024/PN Blg tanggal 28 Maret 2024 serta Terpidana menggunakan haknya mengajukan upaya hukum banding dan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 997/PID/2024/PT MDN tanggal 11 Juni 2024 memutuskan menguatkan putusan PN Balige.

Pelaksanaan Penangkapan DPO Terpidana Tindak Pidana Penganiayaan atas nama Jenda M. P Sinaga ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor : B-97/L.2.33.2/Cu.3/05/2025 untuk melakukan pengamanan eksekusi atas nama terpidana Jenda M.P. Sinaga guna melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 997/PID/2024/PT MDN.

Terpidana dibawa ke Rutan Kelas III Pangururan untuk menjalani pidana hukuman. Pada saat yang sama Kejari Samosir menghimbau agar Terpidana atas nama Parman Sinaga yang telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan terpidana Jenda M.P Sinaga untuk segera menyerahkan diri. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi 

Selanjutnya

Pemkab Samosir Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 

Baca Juga

Pomparan Raja Pasaribu dari Seluruh Dunia Gelar Pesta Bolon di Batu Hobon
Daerah

Pomparan Raja Pasaribu dari Seluruh Dunia Gelar Pesta Bolon di Batu Hobon

26 Oktober 2025
Mengakselerasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir
Daerah

Mengakselerasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir

25 Oktober 2025
HUT Humas Polri, Polres Samosir Gelar Donor Darah 
Daerah

HUT Humas Polri, Polres Samosir Gelar Donor Darah 

25 Oktober 2025
Disdikpora Gelar Lari 5K Run Marathon SD Putra-Putri se-Kabupaten Samosir
Daerah

Disdikpora Gelar Lari 5K Run Marathon SD Putra-Putri se-Kabupaten Samosir

25 Oktober 2025
Lomba Musik dan Tari Kreasi Tradisional, Meriahkan Hari Ulos Nasional di Samosir
Daerah

Lomba Musik dan Tari Kreasi Tradisional, Meriahkan Hari Ulos Nasional di Samosir

24 Oktober 2025
Panitia Pembangunan Taman Jokowi, Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Samosir
Daerah

Panitia Pembangunan Taman Jokowi, Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Samosir

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In