• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

DPO Kejari Samosir Ditangkap di Baneara Desa Partungkonaginjang, Harian

adminberita
3 Juni 2025
/ Daerah
0 0
0
DPO Kejari Samosir Ditangkap di Baneara Desa Partungkonaginjang, Harian

RakyatPoat.id, Samosir, – Tim Intelijen dan Pidum Kejari Samosir bersama Personil Polres Samosir amankan DPO terpidana Tindak Pidana Penganiayaan atas nama Jenda M. P Sinaga bertempat di Baneara Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Selasa (3/6/2025).

Proses pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP Simaremare, S.H.,M.H., serta di dampingi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejari Samosir dan Tim Kepolisian Resor Samosir.

Baca Juga

Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025

Wakil Bupati Samosir Meresmikan Museum Pusaka Batak Toba

Tingkatkan  Kualitas Pertanian, Pemkab Samosir Luncurkan Kampung Organik Singkam 

Terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Samosir sejak tanggal 28 Mei 2025 , setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada saat diamankan Terpidana kooperatif namun sebelumnya pihak keluarga sempat menghalangi Tim Intelijen Kejari Samosir pada saat hendak membawa terpidana tersebut kedalam mobil.

Terpidana dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana selama 5 (lima) bulan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor : 14/Pid.B/2024/PN Blg tanggal 28 Maret 2024 serta Terpidana menggunakan haknya mengajukan upaya hukum banding dan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 997/PID/2024/PT MDN tanggal 11 Juni 2024 memutuskan menguatkan putusan PN Balige.

Pelaksanaan Penangkapan DPO Terpidana Tindak Pidana Penganiayaan atas nama Jenda M. P Sinaga ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor : B-97/L.2.33.2/Cu.3/05/2025 untuk melakukan pengamanan eksekusi atas nama terpidana Jenda M.P. Sinaga guna melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 997/PID/2024/PT MDN.

Terpidana dibawa ke Rutan Kelas III Pangururan untuk menjalani pidana hukuman. Pada saat yang sama Kejari Samosir menghimbau agar Terpidana atas nama Parman Sinaga yang telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan terpidana Jenda M.P Sinaga untuk segera menyerahkan diri. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi 

Selanjutnya

Pemkab Samosir Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 

Baca Juga

Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
Daerah

Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025

19 Desember 2025
Wakil Bupati Samosir Meresmikan Museum Pusaka Batak Toba
Daerah

Wakil Bupati Samosir Meresmikan Museum Pusaka Batak Toba

19 Desember 2025
Tingkatkan  Kualitas Pertanian, Pemkab Samosir Luncurkan Kampung Organik Singkam 
Daerah

Tingkatkan  Kualitas Pertanian, Pemkab Samosir Luncurkan Kampung Organik Singkam 

19 Desember 2025
Pj Sekda Sambut Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU tentang KADIN
Daerah

Pj Sekda Sambut Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU tentang KADIN

18 Desember 2025
Sekretaris Dewan Samosir Klarifikasi Kasus Foto yang Viral
Daerah

Sekretaris Dewan Samosir Klarifikasi Kasus Foto yang Viral

18 Desember 2025
Warga Bonandolok Berterima Kasih atas Realisasi Pembangunan Jembatan Sitapigagan
Daerah

Warga Bonandolok Berterima Kasih atas Realisasi Pembangunan Jembatan Sitapigagan

17 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2P Dinas Kesehatan Samosir Periksa Kualitas Air Minum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dukung Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Tingkatkan Produksi Pertanian dan Kesejahteraan Petani dengan Pompa Air Bertenaga Surya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubsu Bobby Hadiri Pernikahan Joandrew & Bintang, Bupati Samosir Ucapkan Terima Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Resmikan Gedung Rawat Inap dan Perinatologi RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In