• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Polsek Talun Kenas, Dalami Dugaan Penghalangan Pembangunan Gedung KDMP di Penungkiren

rakyatpost
2 April 2026
/ Daerah
0 0
0
Polsek Talun Kenas, Dalami Dugaan Penghalangan Pembangunan Gedung KDMP di Penungkiren

RakyatPost.id. Deli Serdang,– Kasus dugaan penghalangan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mulai bergulir ke ranah hukum. Polsek Talun Kenas telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P. Manulang, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga orang saksi pada Rabu (1/04/2026), yakni Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan, Kepala Dusun I Econ Sembiring, dan anggota BPD Dariatmo Ginting. Selanjutnya juga akan memanggil beberapa warga untuk menjadi saksi agar lebih jelas apa yang menjadi akar permasalahan.

Baca Juga

Gubsu Siapkan Gudang Logistik di Nias untuk Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk

Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Samosir

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

“Kita masih melakukan pendalaman untuk mencari akar permasalahan. Langkah awal kita utamakan mediasi,” ujar Kapolsek, Kamis (2/4/2026).

Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sekitar tiga jam dengan sejumlah pertanyaan dari penyidik.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Penungkiren meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap sekelompok orang yang menghentikan pembangunan gedung koperasi tersebut. Warga menilai penghentian pembangunan tidak memiliki dasar yang jelas, karena proyek telah melalui prosedur resmi.

Pemerintah desa sebelumnya telah menggelar Musyawarah Desa pada 23 November 2025 dan 19 Januari 2026, dan warga yang hadir menyetujui pembangunan tersebut. Pembangunan kemudian dimulai pada 11 Maret 2026, namun sekitar sepekan kemudian dihentikan oleh sekelompok orang yang bahkan menutup kembali lubang pondasi yang telah digali.

Warga menegaskan bahwa seluruh proses pendirian koperasi telah dilakukan sesuai aturan, mulai dari Musyawarah Desa Khusus, pembentukan pengurus, pembuatan akta notaris, pengesahan badan hukum, hingga pengurusan izin usaha. Lahan pembangunan juga disebut telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).

Secara hukum, tindakan menghalangi proyek pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana, di antaranya Pasal 212, 214, dan 218 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang menjalankan tugas, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Selain itu, Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Pengadaan Tanah juga mengatur sanksi bagi pihak yang menghambat pembangunan untuk kepentingan umum.

Kepala Desa Penungkiren, Mardan Tarigan, mengaku heran atas penghentian pembangunan tersebut karena seluruh tahapan telah dilalui sesuai prosedur. Ia menyayangkan jika ada pihak yang keberatan namun tidak menyampaikannya saat musyawarah desa.

Sementara itu, Danramil 20/TK Kapten Amir Nasution mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi, namun belum menemukan titik temu.

Hingga saat ini, pihak yang diduga melakukan penghentian pembangunan belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih dapat segera dilanjutkan karena koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penungkiren. (Nando Ginting)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selanjutnya

Investor Jepang Datang ke Toba, Jajaki Investasi Pertanian dan Pariwisata

Baca Juga

Gubsu Siapkan Gudang Logistik di Nias untuk Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
Daerah

Gubsu Siapkan Gudang Logistik di Nias untuk Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk

16 Juli 2026
Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Samosir
Daerah

Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Samosir

16 Juli 2026
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba
Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

14 Juli 2026
Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus
Daerah

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

13 Juli 2026
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In