• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Kebal Hukum! Sindikat AK Kepung STM Hilir, Judi Tembak Ikan Bebas Ber Operasi.

rakyatpost
9 Mei 2026
/ Daerah
0 0
0
Kebal Hukum! Sindikat AK Kepung STM Hilir, Judi Tembak Ikan Bebas Ber Operasi.

RakyatPost.id. Deli Serdang, — Cengkeraman sindikat perjudian besar jaringan “Aseng Kayu” (AK) tampaknya semakin tak tersentuh, di wilayah hukum Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Melalui tangan kanannya di lapangan, seorang operator yang dikenal dengan nama Dedi alias Situ alias Morang, sindikat ini dengan pongah menebar mesin-mesin judi tembak ikan, hingga merangsek ke zona pendidikan.

Baca Juga

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

117 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Samosir, Kapolres : Samosir Harus tetap Tenang

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Hari Lahir Pancasila

Ekspansi bisnis haram ini menunjukkan arogansi luar biasa dari jaringan Aseng Kayu, yang seakan menganggap supremasi hukum di Deli Serdang, hanyalah isapan jempol belaka.

Gurita “Aseng Kayu” dan Kendali Dedi alias Situ

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang mengakar di lapangan, nama Dedi alias Situ alias Morang menjadi sosok sentral penentu pergerakan mesin-mesin judi tersebut. Bertindak di bawah bendera besar “Aseng Kayu”, Dedi mengendalikan perputaran uang haram ini secara terstruktur, masif, dan terkoordinasi.

Mesin-mesin ketangkasan berkedok judi ini tidak lagi disembunyikan. Sindikat ini secara sistematis telah menancapkan kukunya di berbagai desa, membuktikan kuatnya sokongan modal dan pengaruh jaringan Aseng Kayu. Titik operasi mereka kini menggurita.

Arogansi tertinggi dari Dedi dan jaringan Aseng Kayu ini, terlihat jelas di Dusun Bekilang, Desa Talun Kenas. Di titik ini, mereka secara terang-terangan mengoperasikan arena judi tepat di radius, yang bersinggungan langsung dengan SMA Negeri 1 STM Hilir.

Langkah sindikat ini dinilai publik bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap dunia akademik dan pemicu darurat moral. Para pelajar setiap hari disuguhkan pemandangan aktivitas perjudian, membahayakan mental dan masa depan generasi muda.

“Keberanian jaringan ini menaruh mesin judi di dekat sekolah, membuktikan betapa kuatnya bekingan mereka. Dedi alias Situ ini seolah bebas melakukan apa saja.

Kami, para orang tua, sangat khawatir anak-anak kami teracuni, namun kami tidak berdaya menghadapi sindikat sebesar ini,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tunduknya Aparat Hukum di Hadapan Sindikat?

Masifnya pergerakan Dedi alias Situ dan kokohnya payung sindikat Aseng Kayu, memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat telah bertekuk lutut di hadapan bandar judi?

Spekulasi ini bukan tanpa alasan. Sikap apatis dan “tutup mata” justru dipertontonkan oleh para pemangku keamanan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Saat tim redaksi melayangkan konfirmasi resmi, guna meminta ketegasan terkait sepak terjang Dedi dan jaringan Aseng Kayu, yang mengepung area sekolah ini, Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald Pangihutan Manullang, S.E., beserta Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Banzua Lumbantoruan, memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.

Bungkamnya para perwira ini, menjadi rapor merah yang mencederai integritas Polri. Publik kini mendesak pimpinan yang lebih tinggi—Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatera Utara—untuk segera memutus mata rantai sindikat ini.

Penangkapan Dedi alias Situ alias Morang, pembongkaran total jaringan Aseng Kayu, serta sterilisasi area SMA Negeri 1 STM Hilir dari praktik perjudian, kini menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh bandar judi.   (Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

PBSI: Kegagalan di Piala Thomas Karena Kondisi Psikologis

Selanjutnya

Wamen Bappenas Manortor di Huta Siallagan, Wabup Ariston Sodorkan Master Plan Destinasi Wisata Baru Samosir

Baca Juga

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama
Daerah

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

13 Mei 2026
117 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Samosir, Kapolres : Samosir Harus tetap Tenang
Daerah

117 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Samosir, Kapolres : Samosir Harus tetap Tenang

13 Mei 2026
Pemkab Toba Matangkan Persiapan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Hari Lahir Pancasila
Daerah

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Hari Lahir Pancasila

13 Mei 2026
Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program
Daerah

Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

13 Mei 2026
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS, Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Daerah

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS, Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
Bupati Samosir Terima Tim Oxford Policy Management Inggris, Tinjau Proyek Pompa Surya
Daerah

Bupati Samosir Terima Tim Oxford Policy Management Inggris, Tinjau Proyek Pompa Surya

12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Cinta Berubah Jadi Video Cinta: Ketua Yayasan Siraja Batak Apresiasi Ketegasan Polres Samosir Jaga Marwah Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paskah Oikumene Sonak Malela Meriah, Bupati Samosir dan Bupati Toba Hadir Disambut Tortor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In