• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Pj Sekda Sambut Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU tentang KADIN

rakyatpost
18 Desember 2025
/ Daerah
0 0
0
Pj Sekda Sambut Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU tentang KADIN

RakyatPost.is Sanosir,–  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (18/12/2025) siang.

Kunjungan tersebut dalam rangka Penyusunan Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang KADIN, yang dipimpin Ketua Tim sekaligus Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan bersama sejumlah anggota dewan seperti Doli Kurnia Tanjung, Sugiat Santoso, Martin Manurung, serta lainnya. Hadir juga Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara beserta jajaran pengurus.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Dalam sambutannya, Sekdaprov menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi ruang dialog dalam rangka memperkuat pondasi ekonomi nasional melalui pembaruan regulasi yang lebih relevan, adaptif dan berorientasi masa depan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya sampaikan apresiasi dan pengharagaan kepada Badan Legislasi DPR RI atas inisiatif dan komitmennya hadir di daerah. Sehingga ini menjadi bukti nyata bahwa proses legislasi Nasional senantiasa membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan aspirasi pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi dan pemangku kepentingan,” ujar Sulaiman Harahap ketika menyampaikan pidato Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Dengan begitu lanjutnya, regulasi yang dihasilkan berupa Undang-undang, diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Sebagaimana pemerintah provinsi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat daya saing produk lokal, termasuk pengembangan potensi besar di sektor industri perdagangan, ekspor, investasi, serta sektor ekonomi halal.

“KADIN berkontribusi dalam membangun usaha yang sehat, inklusif dan berkelanjutan, berkembang menjadi platform strategis dan kolaboratif yang membuka akses pasar, memperluas hingga memperkenalkan potensi unggulan daerah kepada dunia, seiring perkembangan zaman dan dinamika ekonomi global,” katanya.

Dengan rancangan revisi Undang-undang tentang KADIN ini lanjut Sulaiman Harahap, akan dapat menjawab transformasi digital serta perubahan struktur dunia usaha melalui regulasi yang berorientasi masa depan. Sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

“Ini merupakan langkah yang sangat tepat, dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin kompleks, kompetitif dan terintegrasi,” katanya.

Sulaiman juga berharap, Undang-undang ini nantinya bermanfaat bagi pelaku usaha, terutama mendorong penguatan kemitraan yang strategis dengan pemerintah. “Saya berharap pertemuan ini memberikan masukan yang baik dan komprehensif hingga regulasi yang dihasilkan menjadi instrumen kekuatan ekonomi nasional dan daerah, inklusif, berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara mengatakan, pihaknya mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perwujudan RUU tentang KADIN yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

Senada dengan itu, Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Tim Prolegnas Bob Hasan mengatakan, rancangan revisi Undang-undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah dalam rangka merevisi UU No 1 Tahun 1987, bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi nasional, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, memperjelas statusnya sebagai lembaga non-struktural, serta memperkuat tata kelola dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa bisnis, sebagaimana diusulkan masuk Prolegnas 2025.

“Rancangan ini dimaksudkan untuk kebutuhan adaptasi KADIN terhadap perubahan global yang menuntut lembaga ini untuk lebih responsif terhadap isu-isu internasional seperti perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi,” sebutnya.

Dari pertemuan ini, pihaknya juga mengapresiasi masukan dari akademisi USU, Prof Budiman Ginting selaku Narasumber yang menjelaskan berbagai kajian terkait rencana revisi Undang-undang tentang KADIN. Termasuk diantaranya bagaimana mendorong agar KADIN bisa menekankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan inklusif. Termasuk mengatasi persoalan konflik internal yang berujung dualisme. Sehingga KADIN menjadi lembaga yang kuat, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Sekretaris Dewan Samosir Klarifikasi Kasus Foto yang Viral

Selanjutnya

Tingkatkan  Kualitas Pertanian, Pemkab Samosir Luncurkan Kampung Organik Singkam 

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In