• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa, Sempat Buron Usai Serang Korban dengan Batu.

adminberita
19 Juli 2026
/ Daerah
0 0
0
Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa, Sempat Buron Usai Serang Korban dengan Batu.

RakyatPost.id, Medan,– Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HAP alias DD (43) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial MGR.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, SH., MH., mengatakan penangkapan dilakukan setelah dirinya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ropii, SH., MH., bersama personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengungkap kasus penganiayaan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh korban.

Berbekal informasi yang diterima, tim bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku. Tidak jauh dari rumahnya, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang duduk di sebuah warung kopi.

Saat diamankan, pria tersebut mengaku bernama HAP alias DD. Dalam pemeriksaan awal, ia juga mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban, MGR, hendak membeli rokok di sebuah warung di kawasan Medan Tuntungan.

Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung memukul pipi kiri korban. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun pelaku terus mengejarnya sambil membawa batu.

Pelaku kemudian melemparkan batu ke arah punggung korban. Aksi kekerasan itu berlanjut ketika pelaku kembali menggunakan batu untuk menyeret korban di atas permukaan aspal hingga tangan kanan korban mengalami luka.

Mengamuk

Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul paha kiri korban menggunakan batu dan kembali berusaha menghantam kepala korban. Namun, korban sempat menangkis serangan tersebut sehingga batu mengenai permukaan aspal.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Tuntungan.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat HAP alias DD dengan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan dan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses pemberkasan perkara.(mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Terindikasi Adanya Kecurangan : 3 Calon Kadus lV Cinta Adil Desa Selamat, Datangi Panitia Penjaringan

Selanjutnya

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In