• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Rutan Tanjung Pura Diterpa Hoaks! Para Mantan Warga Binaan Angkat Bicara

rakyatpost
24 Juli 2025
/ Daerah
0 0
0
Rutan Tanjung Pura Diterpa Hoaks! Para Mantan Warga Binaan Angkat Bicara

RakyatPost.id, Langkat,– Adanya pemberitaan media online yang menyebutkan masih adanya praktik ilegal seperti peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan pungutan liar dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Langkat, dibantah keras oleh sejumlah mantan warga binaan.

Mereka menilai berita tersebut merupakan fitnah, tidak berdasar dan sangat mencederai semangat pembenahan dan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

Yayasan Si Raja Batak dan Lansia Siogung- Ogung Berwisata ke Danau Toba Gunakan  Kapal

Wakil Bupati Samosir Pimpin Rapat Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Mantan warga binaan berinisial RZ, yang bebas pada awal 2025 setelah menjalani masa pidana selama dua tahun, angkat bicara mengatakan bahwa selama menjalani pembinaan di Rutan Tanjung Pura, ia tidak pernah melihat adanya keterlibatan pegawai dalam peredaran HP ataupun narkoba.

“Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan isu seperti itu. Sepanjang saya di sana, malah kontrol dan razia rutin semakin ketat. Kita tidak bisa sembarangan, apalagi dengan HP,” ungkap RZ, Kamis (24/7/2025).

Senada, mantan narapidana kasus kriminal berinisial MA menyampaikan bahwa pengurusan Pembebasan Bersyarat di Rutan Tanjung Pura berjalan sesuai prosedur.

Ia mengaku tidak pernah dimintai uang sepeser pun oleh petugas. “Saya urus PB melalui pembimbing kemasyarakatan dan petugas pembinaan, semuanya transparan. Bahkan, kalau kita tidak tahu atau bingung, mereka bantu jelaskan dengan baik,” ujarnya.

Terkait tudingan perlakuan tidak manusiawi terhadap narapidana kasus ITE, mantan napi lain berinisial IN yang bebas pada pertengahan tahun ini, justru merasa terbantu dengan pelayanan komunikasi yang disediakan rutan.

“Kami difasilitasi video call dan ruang kunjungan. Memang ada aturan dan jadwal, tapi semua warga binaan diperlakukan sama. Tidak ada diskriminasi,” katanya.

Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton S. Nababan, yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan internal dan menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Ia juga menekankan bahwa setiap layanan, termasuk PB dan CB, telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas pungli.

“Ini adalah bagian dari komitmen bersama kami, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto, yang secara tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main dengan narkoba dan HP ilegal di Lapas maupun Rutan,” tegas Jimri.

Sementara itu, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Humas Seven Sinaga, juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

“Kami membuka diri terhadap pengawasan publik, termasuk media. Tapi kami juga berhak melindungi nama baik institusi dari kabar bohong yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan akan terus menindak tegas oknum internal yang terbukti melanggar, namun juga akan melawan segala bentuk fitnah yang merusak marwah pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Publik diminta tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks dan tetap mendukung proses pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang sehat.(AVID)

SendShareTweet
Sebelumnya

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 Dibuka

Selanjutnya

Desak Pemecatan Kompol DK, Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut

Baca Juga

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK
Daerah

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

2 Agustus 2025
Yayasan Si Raja Batak dan Lansia Siogung- Ogung Berwisata ke Danau Toba Gunakan  Kapal
Daerah

Yayasan Si Raja Batak dan Lansia Siogung- Ogung Berwisata ke Danau Toba Gunakan  Kapal

2 Agustus 2025
Wakil Bupati Samosir Pimpin Rapat Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Wakil Bupati Samosir Pimpin Rapat Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

31 Juli 2025
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029
Daerah

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029

30 Juli 2025
BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 
Daerah

BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 

29 Juli 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 
Daerah

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

28 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Samosir : Pemecatan dr Bilmar Delano Sidabutar Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rp 2,5 Milyar, Festival Tao Toba Jou Jou Sukses Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti USU Dipanggil VANDIKO untuk Mengungkap Fenomena Air Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Husen Tamora Pimpin F.SPTSI Deli Serdang Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pertandingan Perdana, Panitia Bupati Cup III Samosir Audiensi ke Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In