• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Sebulan Sikat 3 Kasus, Polres Samosir Bekuk 6 Tersangka Curanmor & Pencuri Emas

rakyatpost
7 Juni 2026
/ Daerah
0 0
0
Sebulan Sikat 3 Kasus, Polres Samosir Bekuk 6 Tersangka Curanmor & Pencuri Emas

RakyatPost.id, Samosir,– Polres Samosir “unjuk gigi”. Tiga kasus pencurian yang meresahkan warga Nainggolan berhasil diungkap dalam sebulan terakhir. Total enam tersangka kini ditahan bersama barang bukti uang tunai Rp25,39 juta, perhiasan emas, hingga telepon genggam.

Capaian itu dipaparkan langsung Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Pusuk Buhit Mapolres Samosir, Sabtu (6/6/2026) pukul 18.15 WIB.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Didampingi Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., dan jajaran, AKBP Rina menegaskan konpers ini bukti transparansi Polri.

“Ini bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat Samosir. Tidak ada ruang bagi pelaku 3C di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Rina di hadapan awak media.

Kasus 1: Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus. Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk merinci, kasus pertama adalah curanmor pada 23 April 2026 di Desa Nainggolan. Tiga tersangka dibekuk: PMM, warga Balige, Toba, serta JRL dan NNR, warga Nainggolan, Samosir.

Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyita satu unit HP merek Infinix sebagai barang bukti.

Kasus 2: Pencuri Berhoodie Uniqlo Ditangkap.

Kasus kedua, pencurian dengan pemberatan (curat), terjadi 5 Mei 2026 di Kelurahan Sirumahombar. Tersangka ASR, warga Sipahutar, Taput, diamankan dengan barang bukti jaket hoodie Uniqlo biru tua dan satu mancis bersenter. ASR dijerat Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023.

Kasus 3: Gasak Emas & Uang Puluhan Juta, Dua Pelaku Tak Berkutik.

Kasus ketiga paling menyita perhatian. Pada 30 Mei 2026, dua tersangka IGP, warga Balige, dan MP, warga Palipi, mencuri perhiasan emas di Desa Sinaga Uruk Pandiangan.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti: tiga cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, tas merah, dua bon faktur pembelian emas, uang tunai Rp25.390.000, dan satu HP Nokia. Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g atau Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023.

Seluruh konferensi pers yang dikawal ketat Sat Samapta itu berlangsung aman dan tertib hingga pukul 18.45 WIB. Keenam tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Hadiri Haflatul Ikhtitam Angkatan Ke-XIV Siswa/i Kelas VI SDIT Darul Fikri

Selanjutnya

Plh Wali Kota Hadiri Acara Penghargaan FLS3N, Jenjang SD dan SMP Tingkat Kota Tanjungbalai

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In