RakyatPost.id, Karo,– Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengevakuasi warga dua desa setelah status Gunungapi Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), Senin (31/8).
Dua desa yang menjadi prioritas evakuasi yakni Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Payung, Kecamatan Payung. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik dan perluasan zona bahaya Gunungapi Sinabung berdasarkan rekomendasi Badan Geologi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan keputusan tersebut dibahas dalam rapat kesiapsiagaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabanjahe, Senin (31/8/2026) malam.
“Untuk Desa Kuta Tengah, warga akan diarahkan ke lokasi pengungsian di Desa Sukatepu, Losd dan KDMP. Sedangkan masyarakat Desa Payung akan ditampung di Losd Desa Batukarang,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Karo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri dan unsur terkait telah menyiapkan lokasi penampungan, pos terpadu serta personel untuk mendukung proses evakuasi masyarakat.
Pos terpadu disiapkan di Kantor Koramil Simpang Empat. Sementara pos tambahan ditempatkan di Simpang Tigakicat untuk mendukung penanganan warga Desa Kuta Tengah dan di Kantor Camat Payung untuk masyarakat Desa Payung.
Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi guna mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas Gunungapi Sinabung.
Pemkab Karo mengimbau masyarakat yang berada di zona bahaya agar tetap tenang, tidak panik dan mematuhi arahan petugas.
Warga juga diminta mempersiapkan diri untuk melakukan evakuasi sewaktu-waktu apabila kondisi Gunungapi Sinabung semakin memburuk dan dinilai membahayakan keselamatan. (Red/ant)






