RakyatPost.id, Samosir,– Seorang warga binaan Lapas Kelas III Pangururan dengan inisial ARS dari Panampangan JR. BBD Utara Desa Limo Kito Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman, meninggal dunia diduga akibat perkelahian pada Senin, 6 Oktober 2025.
Korban yang merupakan tahanan perjudian dengan hukuman 2 tahun 6 bulan ini, telah dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga.
Kasus ini menimbulkan perhatian serius, terkait keamanan dan keselamatan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penting bagi pihak berwenang, untuk mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan keselamatan warga binaan lainnya. (SS).