• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Pemkab Samosir Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025,  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

rakyatpost
1 November 2025
/ Daerah, Ekonomi
0 0
0
Pemkab Samosir Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025,  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

RakyatPost.id, Samosir,– Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia aparatur Pemkab Samosir dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Hotraja Sitanggang di Hotel Labersa pada Jumat, 31 Oktober 2025. Turut hadir Asisten III Arnod Sitorus, para Staf Ahli Bupati (SAB), Kepala UKPBJ Golfried Harianja, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pelaku pengadaan barang dan jasa dari OPD se-Kabupaten Samosir.

Baca Juga

Rosan Sebut Suahasil Bawa Angin Positif Bagi Perekonomian Indonesia

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Pelatihan dan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), Benny Nainggolan dan Faisal Girsang. Materi pelatihan dibagi menjadi 4 sesi, yaitu pokok perubahan Perpres 46 Tahun 2025, peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan, implementasi Perpres terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah, serta strategi implementasi dan best practice.

Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan krusial dalam memastikan efisiensi dan transparansi. “Peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa adalah sebuah keharusan. Pelatihan dan sosialisasi ini merupakan upaya serius Pemkab Samosir untuk memastikan ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi, pemahaman, dan integritas,” kata Hotraja.

Kepala UKPBJ Samosir, Golfried Harianja, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sosialisasi, tetapi juga pelatihan yang akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten. “Dengan kegiatan ini, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa,” terang Golfried.

Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan ASN di Pemkab Samosir yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa dapat memperkaya pengetahuan dan bekerja dengan optimal, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Bank Sumut Tunjukkan Kinerja Keuangan Solid, Aset Tumbuh 7,58% dan Laba Rp539 Miliar

Selanjutnya

Kepala Baleg Sumut :Penandatanganan Komitmen Penguatan Manajemen Talenta ASN di Daerah.

Baca Juga

Rosan Sebut Suahasil Bawa Angin Positif Bagi Perekonomian Indonesia
Ekonomi

Rosan Sebut Suahasil Bawa Angin Positif Bagi Perekonomian Indonesia

15 September 2026
Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM
Ekonomi

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

13 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In