• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

rakyatpost
4 Juli 2025
/ Daerah, Ekonomi
0 0
0
Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

RakyatPost.id, Samosir, – Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (3/7/2025).

Rapat ini merupakan pertemuan kedua dalam lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan agenda pemaparan naskah akademik.

Baca Juga

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pertemuan ini menjadi sangat penting dalam membicarakan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dengan harapan semua stakeholder dilibatkan berkontribusi untuk menggali ide dan gagasan dalam pengayaan ranperda ini.

“Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder”, kata Hotraja.

Dikatakan, saat ini Pemkab Samosir masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas.

Dimana potensi yang harus dikembangkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat adalah sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi, serta membangun infrastruktur pendukung yang baik.

Penyusunan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir harus terintegrasi dengan visi dan misi dimaksud, merujuk dan mengadopsi regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, sebagai pengaya dalam penyusunan ranperda ini.

Hotraja berharap, agar ranperda ini nantinya implementatif, para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda ini.

“Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani”, ujarnya.

Hotraja menambahkan, penyusunan ranperda ini sebagai kewajiban pemerintah daerah, namun membutuhkan peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan petani.

Mewakili unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir.

Dirinya berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda ini. Oleh karena itu, peserta yang hadir dalam rapat ini diharapkan agar memahami, sebagai perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.

“Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita”, ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang. Ia berharap para peserta memberikan saran dan masukan yang positif yang dapat menambah muatan naskah akademik ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

Penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan.(SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Menag :Arab Saudi Penuhi Semua Permintaan Presiden Prabowo

Selanjutnya

Kembali Terjual, 200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Baca Juga

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi
Medan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

15 Juli 2026
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba
Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

14 Juli 2026
Jagung Lokal Merah Dairi Bikin Heboh di PRSU, Varietas Langka
Medan

Jagung Lokal Merah Dairi Bikin Heboh di PRSU, Varietas Langka

14 Juli 2026
Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus
Daerah

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

13 Juli 2026
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In