• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Alihkan Penahanan Yaqut, MAKI Ingatkan KPK Koreksi Diri

rakyatpost
23 Maret 2026
/ Hukum, Metro
0 0
0
Alihkan Penahanan Yaqut, MAKI Ingatkan KPK Koreksi Diri

FOTO : Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (RP/dok)

 

Baca Juga

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

RakyatPost.id, Jakarta,- Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan KPK untuk introspeksi diri usai mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam.

“Maka dari itu KPK harus mengoreksi diri dengan cara melakukan penahanan kembali supaya masyarakat tidak kecewa karena ini akan merusak sistem dan juga merusak pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata Boyamin di Jakarta, Minggu. (22/3/2026).

Boyamin menyebut cara KPK mengalihkan penahanan Yaqut secara diam-diam tersebut sebagai tindakan langka atau tidak pernah terjadi sejak lembaga antirasuah itu berdiri tahun 2003.

Menurut dia, KPK layak mendapatkan rekor MURI atas pengalihan secara diam-diam tersebut

Selamat pada KPK yang telah memecahkan rekor dan layak masuk MURI karena sejak berdiri tahun 2003 belum pernah melakukan pengalihan penahanan,” ujarnya.

Boyamin menyebut, tindakan KPK tersebut mengejutkan masyarakat dan membuat jengkel.

“Kenapa? Itu menjengkelkan karena itu dilakukan diam-diam. Taunyakan setelah istrinya Noel (Immanuel Ebenezer) mantan Wamenaker yang memberitahukan kepada media massa dan komplain dari tahanan yang lain,” ujarnya.

“Tahanan yang lain komplain apalagi dari masyarakat Indonesia gitu,” sambungnya.

Kemudian, lanjut dia, pengalihan itu baru diiyakan setelah ada pemberitaan dan ada komplain dan dibuka oleh Istri Noel.

“Kecuali kalo ini dibuka dan diumumkan sejak awal no problem tapi inikan diam-diam dan bahkan alasannya itu ada pemeriksaan tambahan kepada tahanan yang lain tapi ternyata endak balik (ditahan),” katanya.

Boyamin menyebut, sikap KPK tersebut telah mengecewakan, sudah memecahkan recor diam-diam, dan juga tidak diumumkan.

Dia menyebut, tindakan tersebut juga akan menimbulkan kerusakan sistem di mana tahanan-tahanan lain akan juga menuntut hal yang sama. Kalau tidak (diberikan) berarti ada diskriminasi.

“Nanti tahanan yang lain juga minta pengalihan penahanan atau penahanan luar atau penahanan rumah atau penahanan kota atau apapun begitu,” ujarnya.

Boyamin menekankan, selama ini tahanan KPK itu sakral tidak pernah bisa diutak-atik. Dengan bisanya diutak-atik seperti sekarang ini menimbulkan penafsiran di masyarakat.

Masyarakat bisa menduga-duga apakah ini ada tekanan? Ya kalau ini tekanan kekuasaan bisa aja, tapi lebih para lagi kalau tekanan keuangan , itukan sangat menyakitkan,” katanya menekankan.

Boyamin juga menyoroti penjelasan juru bicara KPK yang mengatakan pengalihan tahanan Yaqut merupakan kewenangan penyidik.

Menurutnya pernyataan tersebut kurang tepat. Terlebih KPK itukan ada pimpinannya, harus ada izin dan otorisasi dari pimpinan KPK.

“Apakah benar ini hanya penyidik atau sudah ada otorisasi pimpinan KPK.
Nah, ini lebih celakakan. KPK itu sendiri kalau ini tidak ada izin dari pimpinan KPK,” ujarnya.

Menurut dia, KPK mesti jujur sejak awal kalau penahanan Yaqut ditangguhkan atau dialihkan ke penahanan luar atas persetujuan pimpinan KPK atas usulan penyidik.

“Mestinya begitu kalau KPK tetap berpegang teguh pada Undang-Undang KPK di mana asas-asas KPK itu adalah keterbukaan dan profesionalisme,” katanya.

Dia menekankan, semua harus dibuka juga dijelaskan sepenuhnya bukan sembunyi-sembunyikan, dan mengatakan hal ini adalah kewenangan penyidik itu adalah salah.

“Karena KPK itu adalah pimpinan KPK. Penyidik itu bagian dari organ KPK itu sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, kata Boyamin, penahanan kembali harus dilakukan. Kalau tahanan sakit maka harus diberitahukan dan dibantarkan ke rumah sakit bukan ke rumah.

Dia juga meminta Dewan Pengawas KPK harus bergerak cepat memproses tindakan tersebut sebagai dugaan pelanggaran kode etik tanpa harus menunggu dari pengaduan masyarakat.

MAKI, lanjut dia, akan mengajukan gugatan praperadilan apabila perkara korupsi dugaan penambahan kuota haji tahun 2024 itu tidak ditangani serius atau berjalan mangkrak.

Karena KUHAP baru sekarang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengatakan bahwa Pasal 158 huruf e itu penundaan yang tidak sah menjadi objek praperadilan.

“Jadi nanti ini sudah indikasi sebenarnya dengan pengalihan penahanan ini akan ada penundaan-penundaan. Kalau nanti ternyata tidak ditahan kembali bahkan berlama-lama tidak dibawa ke pengadilan MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan,” kata Boyamin.(Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Daftar Tanggal Merah Setelah Libur Lebaran 2026

Selanjutnya

Ini Identitas Perempuan yang Diduga Bunuh Diri di Plaza Medan Fair

Baca Juga

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open
Metro

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open

14 Juli 2026
Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki
Metro

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

12 Juli 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI
Hukum

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

10 Juli 2026
Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar
Metro

Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar

8 Juli 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai

7 Juli 2026
Gubsu akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
Metro

Gubsu akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In