• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Rp 1,8 Miliar di Batu Bara

adminberita
12 April 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Rp 1,8 Miliar di Batu Bara

RakyatPost.id, Medan,– Kejaksaan Negeri Batu Bara menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Proyek yang berlangsung pada tahun 2021 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

“Pada hari Jumat (11/4/2025), Kejaksaan Batubara telah melakukan penahanan terhadap Ilyas Sitorus,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar, dalam keterangan persnya. Ilyas ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

Baca Juga

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM

“Dalam perbuatannya, Ilyas melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Oppon.

Latar Belakang Kasus Menurut Oppon, kasus bermula saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2021. Ia bertanggung jawab atas proyek pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP.

“Bahwa IS (Ilyas Sitorus) dalam kegiatan (proyek) dimaksud bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK),” kata Oppon dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/3/2025).

Meski belum merinci mekanisme korupsi yang dilakukan, Oppon menyebut pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. “Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan (proyek tersebut), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar ,” ujarnya.(kps/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Kapoĺrestabes Medan Pimpin Olahraga HASH Adventure

Selanjutnya

Amankan Perayaan Minggu Palma, Polres Samosir Gelar Patroli Presisi

Baca Juga

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan
Medan

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan

15 Juli 2026
Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi
Medan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

15 Juli 2026
RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM
Medan

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM

15 Juli 2026
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Gubernur Dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor
Medan

Gubernur Dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor

15 Juli 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
Medan

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In