• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab

rakyatpost
9 Desember 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab

RakyatPost.id, Medan,– Arah penanganan perkara suap dan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret Topan Ginting kembali bergeser setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menyoroti peran Efendi Pohan, salah satu pihak yang disebut memiliki tanggung jawab paling besar dalam pusaran kasus tersebut.

Dalam sidang terbaru yang menghadirkan Efendi Pohan sebagai saksi, ia memberikan keterangan yang justru memperkuat dugaan keterlibatannya sendiri dalam skema suap Topan Ginting kepada Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Baca Juga

Menteri HAM Pigai Tegaskan Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan HAM

Stok Daging Kurban di Sumut Aman Jelang Iduladha

Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi untuk Jaga Produksi Pangan

Dari pengakuannya, terlihat adanya alur komando dan peran yang tak bisa dianggap kecil.Hakim yang memimpin persidangan langsung merespons tegas. Pengakuan itu dianggap bukan sekadar keterangan pendukung, melainkan indikasi kuat adanya peran sentral Efendi Pohan dalam praktik suap yang merugikan keuangan negara dan merusak integritas proyek-proyek strategis Provinsi Sumut.

“Saudara saksi telah mengakui peran dalam peristiwa pidana yang sedang diadili. Oleh karena itu, penyidik harus menerbitkan sprindik khusus untuk Efendi Pohan,” ujar hakim di ruang sidang, menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada seleksi nama yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka.

Kasus suap Topan Ginting sendiri merupakan bagian dari dugaan korupsi berjaringan dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Sumatera Utara.

Nilai proyeknya mencapai ratusan miliar rupiah, dengan pola bagi-bagi fee, pengondisian paket, hingga intervensi pejabat. Topan Ginting—kontraktor yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka—mengalirkan suap sebesar Rp1,1 miliar kepada Mulyono.

Dalam persidangan, keterangan Efendi Pohan tidak hanya membuka alur pemberian suap, tetapi juga menunjukkan perannya dalam mengatur skema teknis di belakang layar.

Fakta ini membuat hakim menilai bahwa proses hukum terhadap dirinya wajib dibuka secara mandiri, tidak cukup hanya dari keterangannya sebagai saksi.Koordinator Nasional Kamak Azmi Hadly menyambut baik langkah majelis hakim tersebut.

“Jika negara serius membersihkan praktik suap dan mafia proyek, maka semua nama yang disebut dalam persidangan harus diproses. Sprindik khusus terhadap Efendi Pohan adalah langkah mendasar,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum, terutama penyidik KPK atau Kejati Sumut, untuk mengeksekusi perintah hakim ini. Banyak pihak menilai bahwa penanganan kasus suap Topan Ginting akan menemukan peta lengkapnya bila Efendi Pohan turut diperiksa sebagai terlapor dalam sprindik khusus.

Perkembangan kasus ini menjadi penentu apakah pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur Sumatera Utara berjalan lurus atau kembali tersendat oleh kepentingan di luar hukum. (Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Seminar/Workshop Rangkai Bunga dan Lomba Karaoke

Selanjutnya

Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang Zakky Shahri SH, Kembali Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

Baca Juga

Menteri HAM Pigai Tegaskan Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan HAM
Metro

Menteri HAM Pigai Tegaskan Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan HAM

20 Mei 2026
Stok Daging Kurban di Sumut Aman Jelang Iduladha
Medan

Stok Daging Kurban di Sumut Aman Jelang Iduladha

20 Mei 2026
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi untuk Jaga Produksi Pangan
Medan

Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi untuk Jaga Produksi Pangan

20 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Medan

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara
Hukum

Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara

19 Mei 2026
Cara Daftar SBPU Talenta USU, Bisa Dapat Beasiswa Hingga Lulus
Pendidikan

Cara Daftar SBPU Talenta USU, Bisa Dapat Beasiswa Hingga Lulus

19 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In