• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Kejari Samosir Melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di PN Balige

adminberita
18 November 2025
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Kejari Samosir Melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di PN Balige

RakyatPost.id, Samosir, – Pada Sore hari ini, tanggal 18 November 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari)  Samosir melaksanakan sidang permohonan penetapan perwalian anak di Pengadilan Negeri (PN) Balige. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Samosir bertindak sebagai kuasa pemohon, yaitu Yayasan HKBP AIDS Ministry (House of Love), dalam perkara perdata dengan nomor register 70/Pdt.P/2025/PN Blg.

Agenda Sidang

Baca Juga

Resmikan Rute Pinangsori–Pekanbaru, Gubsu Minta Harga Tiket Terjangkau

Viral Perhitungan PAD dan Jumlah Kunjungan Ke Samosir Tahun 2025, Berikut Penjelasan Tetty Naibaho

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama 

Agenda sidang meliputi :

– Pembacaan permohonan oleh pemohon, yang menjelaskan dasar, alasan, serta urgensi penetapan perwalian anak.
– Pemeriksaan alat bukti surat yang diajukan oleh pemohon, termasuk dokumen identitas, surat keterangan pendukung, serta data terkait kondisi anak yang akan diwalikan.
– Mendengarkan keterangan para saksi, yang memberikan penjelasan mengenai kondisi sosial, lingkungan pengasuhan, serta hubungan antara anak dan pemohon selaku calon wali.

Tujuan dan Dasar Hukum

Kehadiran JPN dalam perkara ini bertujuan memastikan pemenuhan asas perlindungan anak, menjamin terpenuhinya persyaratan hukum terkait penetapan perwalian, serta memastikan bahwa permohonan yang diajukan Yayasan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.

Dasar hukum pelaksanaan tugas JPN ini adalah Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang berbunyi “Jaksa Agung dengan Kuasa Khusus ataupun karena kedudukan dan jabatannya bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Ketatanegaraan di semua lingkungan peradilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintahan, maupun kepentingan umum”.

Penutup

Para JPN berkoordinasi dan memastikan seluruh rangkaian pembuktian berjalan tertib, lengkap, dan objektif guna mendukung proses peradilan yang menjamin kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Turnamen Futsal Piala Bupati Samosir Cup II 2025 Resmi Dimulai

Selanjutnya

kepala Dinas P3AKB Sumut : Wujudkan Keluarga Tangguh Melalui Pembelajaran Keluarga

Baca Juga

Resmikan Rute Pinangsori–Pekanbaru, Gubsu Minta Harga Tiket Terjangkau
Daerah

Resmikan Rute Pinangsori–Pekanbaru, Gubsu Minta Harga Tiket Terjangkau

23 Januari 2026
Viral Perhitungan PAD dan Jumlah Kunjungan Ke Samosir Tahun 2025, Berikut Penjelasan Tetty Naibaho
Daerah

Viral Perhitungan PAD dan Jumlah Kunjungan Ke Samosir Tahun 2025, Berikut Penjelasan Tetty Naibaho

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama 
Daerah

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama 

23 Januari 2026
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus PWI Kabupaten Asahan
Daerah

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus PWI Kabupaten Asahan

23 Januari 2026
Hukum

23 Januari 2026
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar
Daerah

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar

23 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Mantan Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga Tanggapi Rencana Pengadaan Mobil Dinas Bupati

    Mantan Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga Tanggapi Rencana Pengadaan Mobil Dinas Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Samosir Nikolas Naibaho di Jakarta, Apresiasi Pemkab Samosir Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Simpang Gonting – Janjiraja Dimulai, Bupati Samosir Optimis Meningkatkan Mobilitas dan Aksesibilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Yesus Tertinggi Di Dunia Terletak Di Sibea Bea Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir dan Kementerian PU Sinergi untuk Pemulihan Jalan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punguan Raja Naibaho dohot Boruna Sektor XI Gelar Bona Taon, Sukses dan Penuh Kekeluargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkes RI Terima Audiensi Bupati Samosir Bersama Tim Kesehatan, Ajukan Sejumlah  Agenda Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga Dukung Transformasi Pendidikan di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In